
batampos – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus laporan dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Bea dan Cukai di Pelabuhan Telaga Punggur. Setelah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang, kini pihak Bea Cukai Batam memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.
Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, menyampaikan bahwa institusinya menghargai proses hukum yang sedang berjalan atas laporan yang dibuat oleh sopir truk tersebut. Menurutnya, Bea Cukai tetap mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengusut laporan tersebut.
“Kami menghargai proses hukum. Namun tentu harus juga dipertimbangkan sebab akibat dari kejadian itu,” ujar Mujiono dalam keterangannya, Jumat (20/2).
Baca Juga: Aksi Jambret Siang Hari di Bengkong, Gelang Emas Senilai Rp17 Juta Raib
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi internal, peristiwa bermula saat petugas melakukan pemeriksaan barang muatan lori di pos Bea dan Cukai. Saat itu, pelapor diduga mencoba melarikan diri dan mengemudikan kendaraan dalam kondisi yang membahayakan keselamatan petugas.
Disebutkan, salah satu petugas sempat dalam posisi tergantung di kendaraan ketika pelapor melajukan mobilnya. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan petugas yang tengah menjalankan tugas pemeriksaan.
“Ini juga ada pasalnya jika dilaporkan balik,” tegas Mujiono.
Meski demikian, pihak Bea Cukai Batam tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Mereka memastikan akan kooperatif dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Sebabkan Banjir Lumpur, Warga Sebut Pemotongan Lahan di Sei Tering Tanpa Sosialisasi
Sebagai langkah internal, petugas yang bersangkutan telah dipindahkan sementara dari tugas di pelabuhan tersebut. Menurut Mujiono, kebijakan itu diambil demi keamanan dan kondusivitas selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, sebelumnya menyatakan bahwa saksi-saksi telah disurati untuk menjalani pemeriksaan dan laporan memang sedang didalami. Polisi menegaskan proses penyelidikan terus berjalan secara profesional untuk mengungkap fakta secara utuh dan menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)



