
batampos – Dalam waktu kurang dari dua hari, Bea Cukai Batam melakukan tiga penindakan beruntun atas pelanggaran kepabeanan di jalur laut dan pelabuhan. Patroli yang digelar intensif ini berujung pada pengamanan barang campuran tanpa dokumen, kapal pengangkut ilegal, hingga paket kiriman yang disembunyikan di koper penumpang.
Penindakan pertama terjadi Minggu (30/11) dini hari saat Tim Patroli Laut BC-1001 menghentikan KM Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang. Kapal yang bergerak dari Tanjunguncang menuju Pulau Lima itu kedapatan membawa 110 karung bawang, 11 karung cabe merah, dan 14 boks daging tanpa pemberitahuan pabean.
Petugas langsung melakukan penyegelan dan membawa kapal beserta tiga awaknya ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.
“Setiap kapal yang tidak disertai dokumen resmi pasti kami tindak. Barang-barang ini tidak boleh masuk tanpa prosedur,” tegas Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Bea Cukai Batam.
Beberapa jam kemudian, masih di hari yang sama, tim kembali menemukan pelanggaran kedua. KM Tiga Saudara dihentikan ketika melaju dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Blak, Tanjung Batu. Kapal tersebut memuat campuran barang mulai dari beras, air mineral, selang, kawat petak, hingga bahan bangunan tanpa dokumen pabean.
Kapal langsung ditarik ke Dermaga Bea Cukai. “Ini bukti bahwa pelaku kerap memanfaatkan kapal kayu kecil untuk mengangkut barang antar pulau. Padahal tetap wajib melalui prosedur kepabeanan,” ujar Zaky.
Penindakan ketiga berlangsung Senin (1/12) pagi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Petugas menghentikan satu koper mencurigakan milik penumpang tujuan Tanjung Uban. Pemeriksaan membuka isi koper berisi 44 paket barang yang tidak dilaporkan sesuai aturan.
Seluruh barang disita dan pemiliknya diamankan ke kantor Bea Cukai Batam. “Modusnya memanfaatkan arus penumpang yang padat. Tapi pemeriksaan berlapis membuat upaya ini gagal,” jelas Zaky.
Bea Cukai menegaskan, seluruh tindakan mengacu pada UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta PP No. 41 Tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas. Patroli laut dan pemeriksaan pelabuhan akan diperketat jelang akhir tahun.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi upaya pengelabuan. Jalur laut Batam harus bersih dari barang ilegal,” tegas Zaky.
Rangkaian penindakan ini menunjukkan pengawasan yang makin agresif terhadap pergerakan barang tanpa dokumen. (*)
Reporter: Eusebius Sara



