Kamis, 2 April 2026

Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan Barelang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Bea Cukai Kota Batam melakukan pemusnahan rokok ilegal beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Persidangan di PN Batam dengan terdakwa penyelundupan barang ilegal, Ismail Harun memunculkan fakta baru. Terdakwa ini kerap lolos dari petugas saat menyelundupkan barang ilegal berupa rokok, balpres dan minuman alkohol di Jembatan IV Barelang.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan sudah mengetahui pengakuan terdakwa. Ismail mengaku sudah 5 kali menyelundupkan barang di kawasan tersebut.

“Iya menurut pengakuan udah beberapa kali. Tapi berdasarkan keterangan penyidik agak sulit membuktikannya, paling menjadi unsur yang memberatkan,” ujar Rizki, Kamis (23/3) siang.

Rizki mengaku dengan pengakuan terdakwa tersebut, pihaknya akan tetap memperketat pengawasan di Perairan Barelang.

“Pengawasan tetap terus dijalankan. Ini tantangan kita, pasti ada jalan dan perlu waktu,” tegasnya.

Rizki berjanji pihaknya akan menindak seluruh aktivitas ilegal di pelabuhan tikus di Batam seperti yang dilaporkan warga di Sagulung. Lokasi tersebut dilaporkan kerap menjadi tempat penyelundupan atau pembongkaran barang ilegal.

“Selama ini, jika ada laporan pasti langsung ditindaklanjuti sama tim P2 (Penindakan dan Penyidikan),” ungkapnya.

Rizki menjelaskan pihaknya akan langsung mendatangi pelabuhan tikus tersebut. Serta melakukan pengawasan di perairan sekitar lokasi.

“Jika info itu valid, dan dilengkapi data-data detail dan waktu kegiatan (penyelundupan) segera kita tindak lanjuti,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE