Kamis, 22 Januari 2026

Bea Cukai Telusuri Pemilik Bahan Pokok Selundupan di Tanjung Sengkuang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapal yang ditangkap di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

batampos – Bea Cukai Batam hingga kini masih menyelidiki pemilik ratusan barang kebutuhan pokok yang diduga diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batuampar. Barang-barang tanpa dokumen resmi itu terdiri dari berbagai komoditas, mulai dari beras aneka merek, gula pasir, minyak goreng, susu UHT, tepung terigu, mi instan, produk frozen food, hingga parfum impor.

Informasi yang diperoleh, barang-barang tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial RS. Kepada petugas, RS berdalih bahwa komoditas yang diangkut tersebut diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun hingga kini, klaim tersebut masih didalami aparat.

“Kita sampai kemarin masih melakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Minggu (30/11).

Baca Juga: Bea Cukai Telusuri Asal dan Pemasok Beras Ilegal di Pelabuhan Haji Sage

Evi menegaskan, Bea Cukai akan mengumumkan perkembangan kasus ini setelah pemeriksaan terhadap pihak terkait rampung. “Pemeriksaan masih dilanjutkan Senin nanti. Detailnya akan kita sampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menekankan bahwa penindakan tersebut merupakan bukti pentingnya kolaborasi antara instansi keamanan di Batam untuk melindungi perekonomian daerah dari praktik ilegal.

“Kami mengapresiasi sinergi Kodim 0316/Batam, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda. Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat. Penyelundupan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi besar merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan,” ujarnya.

Zaky menambahkan, pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti terus dilakukan. “Saat ini pencacahan masih berjalan. Setelah data lengkap, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan kepabeanan. Kami pastikan prosesnya transparan dan profesional,” tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan unsur Forkopimda berhasil mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk yang diduga mengangkut barang pokok tanpa dokumen resmi, dalam operasi Senin (24/11) malam di Pelabuhan Tanjung Sengkuang.

Penindakan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Kodim bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Aparat mendapati kegiatan pemindahan barang yang tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun perizinan resmi. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update