Kamis, 29 Januari 2026

Beasiswa Hanya untuk Anak dari Keluarga DTKS, Warga Miskin Non-DTKS Terancam Terabaikan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Panitia PPDB (sekarang berganti nama menjadi SPMB) SMPN 12 Batam mementau calon siswa yang melakukan pendaftaran online. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri mendapat sorotan. Pasalnya, syarat utama untuk mendapatkan bantuan itu adalah orang tua siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Hal ini menjadi persoalan karena tidak semua anak yang tertolak di sekolah negeri berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS. Padahal, banyak di antara mereka tergolong tidak mampu dan kesulitan membiayai sekolah anak.

Kebijakan ini menuai tantangan tersendiri bagi pemerintah kota, karena menuntut adanya sinergi yang lebih cepat dan fleksibel antara Disdik dan Dinsos, agar tidak ada anak Batam yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala administratif.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan saat ini pihaknya hanya merujuk pada DTKS sebagai acuan dalam menetapkan status “tidak mampu”. Di luar data tersebut, belum bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

“DTKS itu menjadi acuan kami. Yang enggak masuk di DTKS itu saat ini belum kami pertimbangkan,” katanya, Selasa (13/5).

Ia menjelaskan, jika ditemukan masyarakat yang mengaku tidak mampu namun tidak tercantum dalam DTKS, maka data tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diverifikasi.

“Kalau status mereka menyatakan tidak mampu, berarti kami meyakini mereka terdaftar di DTKS,” ujarnya.

Namun demikian, proses verifikasi DTKS bukanlah hal yang instan. Sering kali, proses ini memakan waktu berbulan-bulan, sementara orang tua harus segera mengambil keputusan terkait pendidikan anak mereka.

Pendekatan ini bisa dikatakan terlalu kaku dan mengesampingkan realitas di lapangan. Keluarga yang kehilangan pekerjaan mendadak atau baru jatuh miskin belum tentu tercatat dalam DTKS, sehingga berisiko luput dari bantuan.

Pihak Disdik saat ini tetap mendata jumlah siswa tidak mampu dan menyerahkannya kepada Dinsos untuk proses lanjutan. “Intinya kami terus mendata jumlah siswa yang tidak mampu, kemudian selanjutnya itu bakal diverifikasi lagi di Dinsos yang mengacu pada DTKS,” tambahnya. (*)

Reporter: Arjuna

Update