
batampos – Kota Batam akhirnya terbebas dari kasus Covid-19, Sabtu (11/12/2021). Itu terjadi setelah dua pasien terakhir dinyatakan sembuh sesuai data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.
Dengan demikian, maka Batam saat ini nol kasus atau bebas dari Covid-19. Sehingga, secara keseluruhan wilayah Batam kembali jadi zona hijau.
“Hari ini, Batam kembali ke zona hijau. Tidak ada pasien Covid-19 lagi,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sabtu (11/12/2021).
Pihaknya juga mengapresiasi semua pihak yang terus berjuang melawan Covid-19. Ia menegaskan, keberhasilan menangani pandemi tersebut merupakan kerja bersama semua pihak, baik dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kalangan pengusaha, organisasi, hingga semua lapisan masyarakat.
Meski begitu, Wali Kota tetap meminta masyarakat waspada. Terlebih, jelang momen libur Natal dan Tahun Baru, yang dikhawatirkan bakal berpotensi menularkan kasus, terutama dari sisi mobilitas masyarakat.
Karena itu, ia kembali mengingatkan masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan. Yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau protkes 5M.
“Saya pesan betul, tetap terapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 menjangkit lagi,” ujarnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, hingga 11 Desember 2021, total kasus Covid-19 di Batam sebanyak 25.843 orang. Dari jumlah tersebut, 25.001 pasien dinyatakan sembuh dan 842 orang meninggal dunia.
“Capaian semacam ini harus dipertahankan hingga pandemi Covid-19 benar-benar hilang,” katanya.
Rudi juga berpesan kepada semua pihak agar memperketat pengawasan, terutama di pintu masuk Batam seperti bandara maupun pelabuhan. Hal itu sebagai antisipasi importasi kasus dari daerah lain.
“Beberapa bulan lalu ditemukan penularan kasus dari luar daerah, dan jangan sampai hal itu terjadi lagi,” katanya.
Selain importasi kasus dari daerah lain, hal lain yang juga harus diwaspadai adalah kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air melalui Batam.
Terlebih, saat ini di beberapa negara tetangga sudah ditemukan varian baru Covid-19 yakni Omicron, sehingga harus diwaspadai agar tak dibawa PMI kembali ke wilayah ini.
Komandan Satgassus Penanganan Pemulangan PMI Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan juga Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama (WP), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu, yang meninjau masuknya pekerja migran tersebut berharap kedatangan itu tak membawa virus varian baru Covid-19, Omicron, masuk Batam. Sehingga, masyarakat Kepri dan Batam tidak terjangkit virus varian baru yang menyebar dari wilayah Afrika Selatan itu.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 033/WP, Mayor Infanteri (Inf) Reza Fahlevi, mengatakan, sesuai Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional yang berlaku sejak tanggal 3 Desember 2021, PMI yang datang harus menjalani masa karantina selama 10×24 jam dan melaksanakan swab Antigen dan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) pertama di hari kedatangan.
“TNI-Polri dan pemerintah setempat selalu berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan pemulangan PMI ke Indonesia,” ujar Mayor Inf Reza saat mendampingi Danrem 033/WP bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam, Letkol Korps Kavaleri (KAV) Sigit Dharma Wiryawan, saat meninjau penanganan kedatangan PMI di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Rabu (8/12/2021).
Bagi yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil tes pertama saat kedatangan itu, para pekerja migran akan langsung dikarantina di rusunawa milik Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Batam di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Sedangkan yang hasil tes Covid-19 dinyatakan positif, akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) di Pulau Galang untuk mendapatkan perawatan.
Reporter: Ratna Irtatik



