
batampos – Unit Reskrim Polsek Seibeduk berhasil mengungkap komplotan pencuri motor (curanmor). Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku dan barang bukti mencapai 20 unit motor.
Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Iptu Shelin Angelina mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima sejumlah laporan pencurian motor.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku,” ujarnya, Rabu (4/2).
Baca Juga: KPK Tangkap Eks Kepala BC Batam, Amankan Uang Miliaran Rupiah hingga Emas 3 Kg
Dari penangkapan pria berinisial R, polisi berhasil menangkap rekan dan penadah barang curian tersebut. Modus pencurian pelaku yakni berkeliling ke perumahan dan pertokoan.
Selain di Seibeduk, pelaku juga beraksi di kawasan Bengkong dan Sagulung. “Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku,” katanya.
Sementara Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan aksi pencurian motor ini. Penggunaan kunci ganda dapat mengantisipasi dan mencegah niat pelaku pencurian.
Baca Juga: BMKG: Curah Hujan di Kepri Rendah hingga Akhir Februari, Intensitas Meningkat di Maret
“Gunakan kunci ganda pada motor, walaupun diparkir dalam waktu sebentar,” ujarnya.
Ia turut mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian motor bisa melakukan pengecekan atau pengambilan motor ke Mapolsek Seibeduk.
“Silahkan cek, dan bawa bukti kepemilikan motor, serta laporan kehilangan. Pengambilan gratis,” tutupnya.(*)



