Sabtu, 11 April 2026

Belajar dari Kasus Wanita Meninggal usai Melahirkan, DP3AP2KB Ingatkan Pentingnya Melapor

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polisi mengevakuasi jenazah wanita yang meninggal usai melahirkan di kos Perumahan Pendawa Asri, Batuaji, Selasa (7/4).

batampos – Warga Kecamatan Batuaji digegerkan dengan penemuan seorang perempuan bersama bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kamar kos, Selasa (7/4) dini hari. Peristiwa tragis ini sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Informasi yang dihimpun, jasad ibu dan bayi tersebut pertama kali ditemukan di dalam kamar kos dalam kondisi tidak bernyawa. Belum diketahui secara pasti kronologi lengkap kejadian tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Novi Harmasdyatuti, mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa ibu dan bayi tersebut.

“Ya pasti prihatin, karena saya juga baru mengetahui informasi ini dari media,” ujarnya, Kamis (9/4).

Baca Juga: Kasus Kematian Wanita Melahirkan di Kosan, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Novi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Karena itu, DP3AP2KB belum dapat memastikan apakah ada keterkaitan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan atau anak.

Menurutnya, instansi yang dipimpinnya memiliki fokus utama pada penanganan korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Kalau dikaitkan dengan pergaulan bebas, itu bukan ranah kami. Kami lebih fokus pada penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, kemungkinan adanya unsur kekerasan, termasuk kekerasan seksual, masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

“Bisa saja diduga ada kekerasan seksual, tapi itu harus dipastikan dulu. Apakah benar korban mengalami kekerasan atau hal lainnya, itu perlu pendalaman,” katanya.

Novi juga menyoroti masih adanya kecenderungan korban untuk tidak melapor jika mengalami kekerasan, terutama karena faktor rasa takut dan anggapan sebagai aib.

“Sering kali korban takut melapor karena merasa itu aib. Akhirnya memilih diam dan menanggung sendiri. Padahal itu justru bisa berdampak lebih buruk,” ungkapnya.

Baca Juga: Aktivitas Cut and Fill di Duriangkang Disorot, Kelurahan Pertanyakan Izin

Sebagai langkah pencegahan, DP3AP2KB Batam terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan secara rutin ke sekolah-sekolah, guru bimbingan konseling (BK), serta kelompok masyarakat dan pengajian.

“Kami rutin turun ke sekolah, ke masyarakat, ke guru BK, bahkan ke pengajian untuk memberikan pemahaman terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Novi.

Ia menilai, meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan saat ini justru menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor, bukan karena kasus yang semakin banyak.

“Sekarang orang sudah tidak takut lagi melaporkan. Jadi angka yang meningkat itu bukan berarti kita tidak bekerja, tapi karena masyarakat sudah berani speak up,” tegasnya.

Novi memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius. Korban akan mendapatkan pendampingan mulai dari pemulihan psikologis hingga proses hukum terhadap pelaku.

“Kalau sudah melapor ke kami, pasti kami dampingi. Mulai dari pemulihan mental korban hingga proses hukum. Kami selalu sampaikan kepada korban, jangan takut untuk memproses pelaku,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.(*)

UPDATE