Selasa, 17 Maret 2026

Beli Motor Curian Rp 1,5 Juta, Penadah Ditangkap Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dua spesialis pencurian motor dan satu penadah yang ditangkap Satreskrim Polresta Barelang. F.Cecep Mulyana

batampos – Dua spesialis pencurian motor yang ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Dedi Kurniawan dan Ade Ilham Saputra beraksi dengan mengicar kos-kosan. Usai mencuri, pelaku menjualnya kepada penadah, Ibal dengan harga Rp 1,5 juta.

“Selain 2 pelaku pencurian, kita juga mengamankan penadahnya. Sehingga total tersangka ada 3 orang,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Mapolresta Barelang, Senin (25/4) siang.

Nugroho menjelaskan penangkapan terhadap penadah tersebut berdasarkan pengembangan terhadap 2 pelaku. Ibal ditangkap polisi di kawasan Citra Mas, Batubesar.

“Pelaku ini resedivis. Dan setelah bebas kembali mencuri,” kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan pelaku mempunyai modus berkeliling di beberapa wilayah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku mematahkan stang motor menggunakan kaki.

“Targetnya secara acak. Kalau dilihat caranya, pelaku tergolong profesional,” kata Nugroho.

Dari pengakuan Dedi, ia melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia mengaku usai mencuri, motor tersebut disimpan di kosannya.

“Baru mencuri lagi. Kalau cara mencuri tidak ada belajar,” ujar pria 21 tahun ini.

Ia mengaku selalu mengincar motor matic. Kemudian hasil barang curian tersebut dibagi rata bersama rekannya, Ade.

“Dibagi rata uangnya untuk kebutuhan hari-hari,” ungkap pria asal Dabo Singkep ini.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap 2 spesialis pencurian kendataan bermotor (curanmor). Kedua pelaku diketahui beraksi di 5 lokasi yang mayoritas kos-kosan.

Kedua pelaku yakni Dedi Kurniawan, 21, dan Ade Ilham Saputra, 22. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dedi ditangkap di kosannya di Perumahan Happy Garden, Lubukbaja. Sedangkan Ade di Kamung Tua Batu Besar. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

SALAM RAMADAN