
batampos– Hidup di balik jeruji besi selama tiga tahun ternyata belum cukup membuat Aan bin Sakban kapok. Padahal pemudah berusia 20 tahun ini haru sebulan menikmati udara bebas dan kembali harus berhadapan dengan polisi.
Ia kembali mencuri sepeda motor di Dataran Engku Putri, Batam Center, salah satu dari 30 motor yang ia gasak dalam waktu sebulan. Dalam setiap beraksi, ia hanya butuh waktu beberapa detik dan mengincar sepeda motor tahun tinggi.
Aan ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada Sabtu (25/10) malam, saat tengah beraksi membobol kunci motor menggunakan kunci T. Aksi itu menjadi yang terakhir, setelah sebelumnya ia leluasa mencuri puluhan motor di berbagai titik di wilayah Batam Kota.
BACA JUGA:Â Cegah Curanmor, Warga Sagulung Diimbau Waspada dan Gunakan Kunci Ganda
“Pelaku kami amankan saat sedang melakukan percobaan pencurian di Engku Putri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dia baru satu bulan keluar dari penjara karena kasus yang sama,” ungkap Wakapolsek Batam Kota AKP Ferry Supriadi, Kamis (30/10).
Dalam menjalankan aksinya, Aan tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya R, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya dikenal cepat dan terlatih, mampu membobol kunci motor hanya dalam hitungan detik setelah memastikan situasi aman.
“Selama sebulan, pelaku sudah mencuri 30 sepeda motor di sejumlah lokasi. Paling banyak di kawasan Engku Putri, sekitar 15 kali. Sisanya di One Batam Mall dan beberapa titik lain di wilayah Batam Kota,” jelas Ferry.
Motor hasil curian kemudian dijual ke pulau-pulau sekitar Batam, termasuk Pulau Moro, dengan harga sekitar Rp3 juta per unit. Untuk membawa motor curian ke luar Batam, pelaku menyewa speedboat yang sudah dicater sebelumnya.
“Masih kami selidiki apakah pemilik speed itu mengetahui aktivitas pelaku atau ikut terlibat. Sementara satu rekan lainnya, berinisial R, masih kami kejar karena berperan mengawasi situasi di lokasi pencurian,” kata Ferry.
Dari tangan Aan, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian dan satu kunci T. Ia mengaku memilih motor keluaran baru yang mudah dibobol.
“Target mereka motor keluaran tahun muda, rata-rata tahun 2024 ke atas. Yang penting mudah dibuka dengan kunci T,” ujar Ferry.
Kini, Aan kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya sebulan setelah bebas. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan penjualan motor curian hingga ke pulau-pulau sekitar Batam.
Di Polsek Batam Kota, Aan mengaku menyesal. Ia mengaku nekat mencuri karena tak punya kerjaan tetap. Sementara keahliannya adalah mencuri motor.
“Tak tahu lagi mau kerja apa. Karena ambil motor gampang, makanya saya kembali mencuri,” katanya.
Ia mengaku, uang hasil pencurian dibagi bersama rekannya untuk kehidupan sehari-hari.
“Untuk biaya makan. Kalau menyesal ya menyesal,” ujar pria berbadan besar ini dengan kaki yang bengkak akibat terjatuh. (*)
Reporter: Yashinta



