Sabtu, 10 Januari 2026

Beredar Informasi Pemerasan oleh Petugas Jaga Tahanan, Kapolresta Barelang: Tidak Benar dan Tidak Pernah Terjadi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Informasi adanya pemerasan oleh oknum petugas jaga tahanan Rutan Polresta Barelang beredar di media sosial TikTok. Video tersebut berupa pernyataan dari mantan tahanan di Rutan Polresta Barelang, Yusril Koto.

Diketahui, Yusril pernah ditahan di Rutan Polresta Barelang sejak 28 April hingga 25 Juni 2025 sesuai Surat Perintah Penahanan dan perpanjangan dari Kejaksaan Negeri Batam. Saat ini, ia telah menjadi tahanan Kejaksaan.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan dengan adanya informasi pemerasan tersebut Unit Pengamanan Internal (Paminal) Sipropam Polresta Barelang telah melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh.

“Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk salah satu tahanan lain serta personel jaga tahanan yang bertugas pada saat itu. Pemeriksaan ini turut dilengkapi dengan pengecekan rekaman CCTV yang terpasang di dalam rutan,” ujarnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Seligi 2025 Mulai Hari Ini, Sasar 7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Zaenal menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Paminal Sipropam Polresta Barelang, tidak ditemukan bukti maupun keterangan saksi yang mendukung tuduhan pemerasan sebagaimana disampaikan dalam video tersebut.

“Kami juga menegaskan bahwa informasi mengenai adanya kamar khusus dengan tarif jutaan rupiah serta praktik sewa handphone adalah tidak benar dan tidak pernah terjadi,” katanya.

Menurut Zaenal, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, pihaknya telah menyusun Laporan Informasi Khusus, melakukan pengumpulan keterangan, serta terus mendalami informasi untuk mengetahui latar belakang munculnya pernyataan yang bersangkutan di media sosial.

“Kami menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Setiap dugaan pelanggaran yang terbukti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Jalan Raya Diamuk Massa, Kini Diamankan di Polsek Sagulung

Dengan penjelasan ini, Zaenal berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan obyektif. Serta terus mendukung terciptanya pelayanan hukum yang bersih dan berintegritas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Update