Minggu, 18 Januari 2026

Berbahaya! U-Turn Ilegal di Legenda Malaka Minta Ditutup

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Keberadaan U-turn ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Legenda Malaka, Batam, dikeluhkan pengendara karena membahayakan lalu lintas, terutama akibat minimnya penerangan jalan umum.
Pengendara menerobos Jalur Putar Balik Ilegal di Jalan Sudirman, tepat persis depan patung perahu Legenda Malak pada Senin (12/1) siang. F. M. Sya’ban/Batam Pos

batampos – Keberadaan jalur putar balik (U-turn) ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Legenda Malaka, tepatnya di depan Patung Perahu, menuai keluhan pengendara. U-turn tersebut bukan merupakan akses resmi, melainkan celah pada median jalan yang sengaja dibuka oleh oknum pengendara untuk memotong jalur dan menghindari putaran resmi yang lokasinya lebih jauh.

Pantauan Batam Pos di lokasi pada Senin (12/1) menunjukkan puluhan pengendara roda dua yang keluar dari kawasan Legenda Malaka kerap memanfaatkan celah tersebut untuk langsung menyeberang ke jalur utama menuju arah Kepri Mall. Aksi ini dinilai sangat berbahaya karena Jalan Sudirman merupakan jalur cepat dengan arus lalu lintas padat dari dua arah, yakni Kepri Mall dan Nongsa.

Kondisi semakin berisiko karena minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sekitar lokasi, terutama pada malam hari. Pengendara roda empat mengaku kerap terkejut karena sepeda motor tiba-tiba memotong jalur tanpa peringatan, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Cari Mendoan di Batam? Ini 5 Tempat yang Wajib Dicoba

Irawan, seorang pedagang kopi keliling yang sehari-hari mangkal di sekitar lokasi, mengatakan celah median jalan tersebut sudah lama dibuka dan dimanfaatkan pengendara.

“Sudah sekitar enam bulan saya jualan di sini, jalan itu memang sudah dibuka. Biasanya dipakai pengendara motor yang malas mutar balik jauh, langsung potong jalan besar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Nezar, sopir angkutan barang yang sering melintas di kawasan tersebut, terutama pada malam hari. Ia mengaku kerap melihat pengendara motor tiba-tiba menyeberang dari celah median jalan.

“Saya sering lewat malam bawa barang, dari arah Nongsa atau Kepri Mall. Tiba-tiba ada motor motong jalan, padahal bukan U-turn. Apalagi lampu jalan minim, itu sangat berbahaya,” kata Nezar.

Nezar berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti kondisi tersebut demi keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Harga Ayam Segar dan Beku di Batam Masih Tinggi, Selisih Kian Tipis

Menanggapi keluhan warga, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui KBO Lantas, Yudhi Patrat, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan U-turn resmi dan tidak diperbolehkan untuk dilalui pengendara.

“Itu bukan U-turn. Sebenarnya sudah pernah kami tutup, tapi dibuka kembali oleh oknum pengendara. Sesuai aturan lalu lintas, tidak boleh lewat situ,” tegas Yudhi.

Ia memastikan pihaknya akan kembali menutup akses ilegal tersebut dalam waktu dekat guna mencegah potensi kecelakaan. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update