Senin, 16 Maret 2026

Berkas Dugaan Korupsi Hibah Dispora Kepri Klaster Pertama P21, Tersangka Diserahkan Segera

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wadirkrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan (dua kiri) didampingi Kasubdit III Ditrkrimsus, dan Humas Polda Kepri menunjukan barang bukti kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri saat ekspos di Mapoldala Kepri, Senin (11/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah menyelesaikan pemberkasan, terhadap kasus dugaan korupsi hibah di Dispora Provinsi Kepri. Kejaksaan telah menerima dan menyatakan berkas kasus dugaan korupsi tersebut lengkap.

Polisi menetapkan 6 orang tersangka yakni Muksin alias Usin, Tri Wahyu Widadi, Suparman, Mustofa Sasang, Arif Agus Setiawan dan Muhammad Irsyadul Fauzi. Namun, masih ada yang buron yakni Muksin. Polisi sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas Muksin. Tapi sampai saat ini, Muksin masih belum ditemukan.

“P21 ini sudah, kemarin (10/8),” kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Nugroho, Kamis (11/8).

Karena kasus ini berkasnya sudah diterima kejaksaan. Nugroho mengatakan penyerahan tersangka akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Pastinya tersangka akan segera diserahkan ke Kejati,” ucap Nugroho.

Subdit Tipikor Polda Kepri, tidak bisa istirahat. Meskipun kasus dana hibah Dispora Kepri ini telah diselesaikan. Sebab, penyelesaian ini baru di klaster pertama, masih ada klaster kedua dan ketiga.

Sejak awal, Tipikor Polda Kepri menduga ada sebanyak Rp 20miliar uang negara dikorupsi. Karena banyaknya orang terlibat, polisi membagi penyelidikan berdasarkan klaster-klaster.

Klaster pertama dugaan korupsi di dana hibah Dispora Provinsi Kepri. Klaster kedua masih di dinas yang sama, namun orang yang terlibat berbeda. Nugroho mengatakan sampai saat ini sudah puluhan orang diperiksa.

“Masih (berjalan proses pemeriksaan), untuk klaster kedua, sudah klarifikasi ke beberapa orang,” ujarnya.

Namun, ada satu hal yang dipastikan oleh polisi, ke semua klaster ini memiliki modus yang sama. Dimana dana hibah dicairkan, namun tidak ada kegiatan yang dilaksanakan. Dari informasi didapat Batam Pos, di klaster kedua lebih banyak orang yang terlibat. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

SALAM RAMADAN