
batampos – Bank Indonesia (BI) Kepri menyiapkan uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri sebesar Rp 2,11 triliun. Jumlah itu meningkat 14,67 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,84 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Musni Hardi K. Atmaja, mengatakan, dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah pada periode Ramadhan dan Idulfitri tahun ini dilakukan melalui tiga tempat.
Pertama, melalui kantor cabang perbankan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kepri; kemudian melalui tiga lokasi kas titipan Bank Indonesia yang berada di Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, dan Ranai Natuna, serta melalui layanan penukaran uang secara retail dan wholesale melalui mobil kas keliling Bank Indonesia.
”Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan kualitas yang layak edar khususnya selama periode Ra-madan dan Idulfitri,” ujarnya.
Dalam lebih menjangkau masyarakat, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya 2021 sebanyak 109 titik menjadi 152 titik pada 2022.
Meningkat sebesar 33,33 persen. Layanan penukaran uang itu tersebar di Kota Batam sebanyak 109 titik, Tanjungpinang 27 titik, Tanjungbalai Karimun 11 titik, dan Natuna 5 titik.
”Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 04 sampai 29 April 2022 dimana detail titik lokasi dapat dilihat pada http://tiny.cc/penukaranRamadhan. Selanjutnya untuk penukaran uang di wilayah 3T (terpencil, terluar dan terdepan) akan dilayani oleh kantor cabang Bank yang berada pada lokasi tersebut,” jelasnya.
Selama bulan Ramadan, perbankan juga diminta melayani penukaran kepada nasabah dan masyarakat setiap hari dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan menghindari kerumunan massa serta melengkapi sarana kesehatan (hand sanitizer), penggunaan masker, pemasangan barcode peduli lindungi dan menyediakan publikasi edukasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM berupa screen saver di ATM, CDM dan CRM, stiker, leaflet dan banner.
Untuk menghindari konsentrasi kepada sekelompok orang tertentu dan/atau para pihak yang melakukan jasa penukaran uang, layanan penukaran uang per orang dibatasi maksimal Rp 3,8 juta.
Dengan rincian pecahan Rp 20.000 sampai Rp 1.000 setiap pak. Dengan rincian, pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp 2 juta, Rp 10.000 sebanyak Rp 1 juta, Rp 5.000 sebanyak Rp 500 ribu, Rp 2.000 sebanyak Rp 200 ribu dan Rp 1.000 sebanyak Rp 100 ribu.
”Jumlah penukar setiap hari diserahkan kepada kemampuan masing-masing bank dalam melayani nasabah dan/atau masyarakat penukar,” katanya.
Untuk saat ini, KPwBI Provinsi Kepri telah membuka layanan penukaran uang secara retail pada Ramadan dan Idulfitri 1443 H melalui mobil kas keliling Bank Indonesia.
Dimana, setiap hari melayani maksimal 80 orang di wilayah di Kota Batam mulai tanggal 7 sampai 29 April 2022 pada pukul 09.00 sd 12.00 WIB.
Pembatasan jumlah penukar tersebut untuk menghindari kerumunan dan pemenuhan protkes Covid-19 yang ditetapkan pemda.
”Masyarakat dapat memperoleh layanan tersebut dengan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) pada H-1,” tuturnya.
Dalam rangka clean money policy, KPwBI Provinsi Kepri juga membuka layanan kas keliling secara wholesale yang ditujukan kepada perbankan di Kota Batam untuk mengganti uang yang tidak layak edar (UTLE) dengan uang layak edar atau uang HCS (Hasil Cetak Sempurna).(*)
Reporter: Eggi Idriansyah



