
batampos – Bank Indonesia (BI) buka layanan penukaran uang melalui mobil kas keliling di berbagai lokasi di Kota Batam. Salah satu lokasi penukaran adalah di lingkungan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, pada Rabu (5/3).
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan kecil menjelang Hari Raya Idulfitri.
Namun, bagi warga yang ingin menukar uang, diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Pendaftaran ini harus dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum tanggal penukaran yang diinginkan. Warga yang ingin menukar uang harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP mereka dan hanya bisa mendaftar selama kuota masih tersedia.
Menurut petugas di lokasi, proses pemesanan cukup mudah. Warga hanya perlu mengakses situs PINTAR di https://pintar.bi.go.id, kemudian memilih lokasi penukaran, mengisi data pribadi, serta menentukan jenis dan jumlah uang yang ingin ditukar.
Setelah selesai, warga akan mendapatkan bukti pemesanan yang harus ditunjukkan saat melakukan penukaran uang di lokasi yang dipilih.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi. Banyak warga yang sudah memahami prosedur pendaftaran sehingga proses penukaran berjalan lancar tanpa antrean panjang.
Setiap warga hanya diperbolehkan menukar uang dengan jumlah maksimal Rp4.300.000, dengan ketentuan bahwa penukaran harus merata ke semua pecahan kecil yang tersedia. Warga tidak bisa hanya menukar satu jenis pecahan untuk jumlah maksimal tersebut.
Usman, salah satu warga yang berhasil menukar uang, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran melalui aplikasi PINTAR tidak sulit. Ia sudah mencari informasi sejak awal Ramadan dan berhasil menukar uang sesuai dengan ketentuan.
“Saya bawa Rp5 juta, tapi yang bisa ditukar hanya Rp4.300.000. Alhamdulillah, pelayanan bagus, tidak ada antrean dan rebutan karena semua yang datang sudah mendaftar,” ujarnya.
Anita, warga lainnya, juga mengapresiasi sistem pendaftaran ini. Menurutnya, penggunaan aplikasi PINTAR sangat membantu dalam mengurangi praktik penukaran uang secara ilegal oleh oknum tertentu yang biasanya mengambil keuntungan dengan memungut biaya administrasi.
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi calo atau pihak yang mengambil keuntungan dari penukaran uang. Selain itu, tidak perlu antre lama karena yang datang sudah memiliki antrean terjadwal,” katanya.
Di lokasi penukaran, beberapa warga yang datang tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu terpaksa harus pulang tanpa dilayani. Hal ini karena layanan penukaran melalui mobil kas keliling BI hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah terdaftar melalui aplikasi PINTAR.
Bank Indonesia berharap layanan ini bisa membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil dengan lebih mudah, tertib, dan transparan. Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk menghindari praktik penukaran liar yang sering muncul menjelang Hari Raya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas resmi yang disediakan BI agar proses penukaran uang lebih aman dan nyaman. BI juga mengingatkan warga untuk selalu mengecek jadwal dan lokasi mobil kas keliling agar tidak ketinggalan kesempatan menukar uang sesuai dengan kebutuhan. (*)
Reporter: Eusebius Sara



