
batampos – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepulauan Riau (Kepri), serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu terbesar dalam sejarah Indonesia. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai dua ton narkotika jenis sabu.
Dalam operasi gabungan yang digelar di perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5) pukul 15.30 WIB, aparat berhasil mengamankan enam tersangka. Empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial HS, LC, FR, dan RH, sementara dua lainnya adalah warga negara asing asal Thailand berinisial WP dan TL.
Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait kapal motor yang diduga membawa sabu dan akan melintas di wilayah perairan Indonesia. Setelah dilakukan analisa dan observasi oleh tim gabungan, dilakukan pemetaan wilayah hingga akhirnya target berhasil diidentifikasi.
Pada Rabu dini hari (21/5), sekitar pukul 00.05 WIB, kapal motor Sea Dragon Tarawa dihentikan di tengah laut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 31 kardus berwarna cokelat berisi ratusan bungkus kemasan teh Guanyinwang yang ternyata berisi serbuk kristal diduga sabu.
Tak hanya itu, penggeledahan lebih lanjut di tangki bahan bakar bagian bawah kapal juga menemukan 36 kardus lainnya dengan isi serupa. Total barang bukti mencapai 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat mencapai dua ton.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para tersangka adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kepala BNN RI menegaskan, kolaborasi antar lembaga ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba. Pengungkapan dua ton sabu ini disebut mampu menyelamatkan delapan juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu bisa merusak empat orang.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu Senilai Rp2,28 T di Selat Durian
Dalam pernyataan nya di siaran pers pemberantasan narkoba di Batam, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dalam memerangi jaringan sindikat narkotika, khususnya yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. BNN juga terus mengembangkan kerja sama lintas negara dan penguatan sistem intelijen berbasis teknologi.
Pengawasan laut dan perbatasan dilakukan 24 jam nonstop sepanjang tahun. BNN menempatkan agen di titik-titik rawan seperti Selat Malaka, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan pesisir barat Sulawesi. Operasi ini menyasar jaringan narkotika lintas negara, provinsi, dan pulau, termasuk mengejar para buronan narkotika.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa dua ton sabu tersebut memiliki potensi merusak lebih dari delapan juta jiwa, dan meminta aparat penegak hukum agar sangat hati-hati dalam menangani barang bukti.
Baca Juga: Tim Gabungan BNN, Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Narkotika di Perairan Kepri
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ekstra di Batam dan wilayah perbatasan lain yang rawan dijadikan jalur masuk narkoba. Komisi III DPR RI disebut telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum di bidang Narkotika, yang ia pimpin langsung.
Dede juga mengingatkan bahwa narkotika kini mengancam tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas nasional yang masuk dalam program ke-6 dari 17 program utama serta misi ke-7 dalam agenda Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Staf TNI AL melalui Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, juga menyampaikan bahwa dalam tiga bulan terakhir, TNI AL telah menggagalkan beberapa upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Kolaborasi dengan BNN dan Bea Cukai menjadi kunci dari keberhasilan tersebut.
Baca Juga: Tangkap Kapal Penyelundup Narkoba, Tim Gabungan Amankan 2 Warga Thailand dan 4 Warga Indonesia
Penangkapan kapal Sea Dragon pada 20 Mei dan temuan sabu di Tanjung Balai Asahan pada 22 Mei menjadi contoh keberhasilan kerja sama ini. Meski hanya satu kilogram pada kasus terakhir, hal itu menjadi bukti adanya jaringan narkoba yang menggunakan kapal kecil sebagai alat transportasi.
TNI AL berkomitmen penuh untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia. Perintah tegas dari Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, telah diturunkan ke seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan dan penindakan.
Operasi ini adalah simbol nyata bahwa negara hadir dalam melindungi masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. Dalam waktu singkat, enam ton narkoba berhasil digagalkan masuk ke Indonesia. Sebuah prestasi yang mencerminkan kekompakan aparat dalam menjaga kedaulatan bangsa. (*)
Reporter: Eusebius Sara



