Selasa, 10 Februari 2026

BNN Komitmen Jadikan Bandar Narkoba Antar Negara Sebagai Perburuan Internasional

spot_img

Berita Terkait

spot_img
BNN bersama Bea Cukai gagalkan penyelundupan 106 kilogram sabu di Perairan Pongkar Karimun. Foto. Bea Cukai untuk Batam Pos.

batampos – Pengungkapan kasus penyelundupan 106 kilogram narkoba jenis sabu, yang dilakukan oleh tiga WN India dengan kapal Kargo Legend Aquarius di perairan Karimun, Kamis (11/7) jadi tantangan tersendiri bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan untuk memerangi seluruh jaringan penyelundupan narkoba antar negara tersebut.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K sebut penyelidikan lanjutan atas kasus penyelundupan narkoba ini, pihaknya akan kembali perkuat kerja sama pemberantasan narkoba dengan aparat penegak hukum di negara-negara berkaitan lainnya.

Baca Juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 106 Kilogram Sabu di Perairan Pongkar Karimun


“Ini masuk kategori pemain besar. Jaringan internasional karena untuk membawa narkoba ini ada jaringan dan dukungan dana yang kuat dari belakang. Kita perkuat kerja sama antar negara. Bangun jaringan intelejen yang bagus dan buat perburuan internasional, masuk sebagai daftar red notice (pelaku-pelaku yang berkaitan),” ujar Marthinus saat menggelar siaran pers pengungkapan jaringan narkoba antar negara di Batam, Rabu (18/7).

Untuk pengungkapan jaringan narkoba antar negara ini, penyidik kata Marthinus sudah mengantongi nama pelaku pemilik narkoba yang ada di negera lain dan para pelaku ini akan dijadikan perburuan internasional.

Diakui Marthinus, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini masih rawan dengan sindikat pengedar narkoba, termasuk jaringan antar negara seperti yang diungkap itu. BNN dan satuan penegak hukum lain tetap berkomitmen memerangi peredaran narkoba ini dengan melibatkan semua pihak.

“Masyarakat yang paling berperan untuk melawan peredaran narkoba ini. Hindari aktifitas yang berhubungan dengan narkoba dan selalu peka. Kalau mengetahui atau melihat adanya peredaran narkoba laporkan segera ke aparat penegak hukum terkait. Ini yang berhasil dibongkar jaringan antar negara ini termasuk laporan dari masyarakat, ” ujar Marthinus.

Pengungkapan jaringan narkoba antar negara terakhir ini merupakan hasil respon dari BNN atas aduan masyarakat. Ada yang melapor akan kapal kargo yang melewati perairan Kepri dengan muatan narkoba jenis sabu.

“Laporan itu ternyata benar. Saat kita cegah kapal kargo itu di perairan Karimun memang ada narkoba di dalamnya. Inilah kenapa saya bilang peran masyarakat sangat penting. Mari sama-sama kita awasi dan perangi narkoba, ” imbau Marthinus.

Untuk pengungkapan jaringan narkoba terakhir ini, diketahui bahwa tiga pelaku WN India yang diancam hukuman mati ini membawa 106 kilogram sabu dari Johor Bahru Malaysia dengan kapal kargo. Tujuan mereka ke Australia namun intelejen BNN kepri menerima laporan masyarakat atas rencana penyelundupan tersebut yang melintasi wilayah perairan Indonesia. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update