Sabtu, 25 Juli 2026

BNNP Kepri Musnahkan 3,3 Kilogram Sabu dan 386 Vape Berisi Etomidate

Berita Terkait

Petugas BNNP Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti berupa 3.385,22 gram sabu dan 386 cartridge vape berisi etomidate di Kantor BNNP Kepri, Batam, Jumat (24/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus peredaran narkotika di Batam dan Karimun dengan enam tersangka. F. BNNP Kepri

batampos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memusnahkan 3.385,22 gram sabu dan 386 cartridge vape berisi etomidate di Kantor BNNP Kepri, Jumat (24/7/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus peredaran gelap narkotika di Batam dan Karimun dengan total enam tersangka.

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti memperoleh penetapan status dari kejaksaan. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Nestor N. Simanihuruk, mengatakan pemusnahan merupakan bagian dari tahapan hukum yang wajib dilakukan penyidik.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari tiga laporan kasus narkotika. Ada sabu sebagai narkotika golongan I dan etomidate yang masuk golongan II. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan dengan enam tersangka,” ujar Nestor.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

“Ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan penyidik setelah ada penetapan status barang sitaan. Kami menjalankan proses tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Hasil Sinergi BNNP dan Bea Cukai

Salah satu kasus berhasil diungkap melalui kerja sama BNNP Kepri dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, menjelaskan petugas menghentikan sebuah speedboat di perairan Pulau Seleman, Kabupaten Karimun, setelah menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tas ransel berisi sabu seberat 3.489,22 gram serta tiga cartridge vape berisi etomidate.

“Penindakan ini dilakukan terhadap sebuah speedboat yang kami hentikan di perairan Pulau Seleman. Dari pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat awal 3.489 gram dan tiga cartridge etomidate,” ujar Sodikin.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial IW dan AH yang diduga berperan sebagai kurir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, speedboat tersebut diduga berangkat dari Malaysia menuju Tembilahan, Riau.

“Indikasinya, speedboat bergerak dari arah Malaysia menuju Tembilahan. Dua orang yang diamankan diduga berperan sebagai kurir dan untuk peran lebih lanjut masih dilakukan pendalaman oleh penyidik BNNP Kepri,” jelasnya.

Libatkan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Nestor menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan media.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat dan media sangat penting untuk memberikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan bersama seluruh komponen,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Bersama-sama kita berupaya mewujudkan Kepri yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dari total barang bukti sabu seberat 3.489,22 gram, sebanyak 104 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan kebutuhan persidangan. Sisanya, 3.385,22 gram, dimusnahkan.

Sementara itu, dari 399 cartridge vape berisi etomidate yang disita, sebanyak delapan cartridge disisihkan untuk uji laboratorium dan lima cartridge untuk pembuktian di persidangan. Sebanyak 386 cartridge kemudian dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

BNNP Kepri bersama Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur laut, guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Kepulauan Riau. (*)

ReporterYashinta

UPDATE