
batampos – BNNP Kepri menyesalkan adanya oknum penegak hukum yang mencatut nama institusinya dalam kasus penggerebekan fiktif di Botania, Batam. Lembaga antinarkotika itu menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Nestor Simanihuruk, menegaskan bahwa BNN tidak pernah menggelar operasi di lokasi tersebut. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan BNN.
“BNN tidak pernah melakukan penggerebekan di sana. Jadi kalau ada yang mengaku dari BNN, masyarakat harus curiga dan segera melapor,” ujar Nestor, Senin (3/11).
Baca Juga: Kasus Korupsi Asuransi Aset Persero: Satu Tersangka Serahkan Diri, Empat Orang Kini Ditahan
Menurutnya, pihak BNNP Kepri langsung berkoordinasi dengan Polda Kepri setelah muncul informasi adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian. “Kami sudah koordinasi dengan Polda, dan informasinya oknum tersebut sudah diproses. Kami juga berkomunikasi dengan Wakapolda Kepri terkait perkembangan penyelidikan,” katanya.
Selain itu, Nestor menyebut pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Polisi Militer (POM), mengingat tujuh dari delapan pelaku merupakan oknum anggota TNI. “Kami menunggu langkah dari POM, karena sebagian pelaku adalah anggota militer,” ujarnya.
Nestor juga menyoroti lambatnya pelaporan masyarakat terhadap kasus ini. Bahkan hingga waktu hampir dua pekan lamanya.
“Kejadian 16 Oktober, tapi baru dilaporkan 2 November. Kalau laporan cepat, tentu penanganannya bisa lebih cepat,” kata dia.
Baca Juga: 1 Perwira Polda Kepri Terlibat dalam Penggerebekan Narkoba Fiktif di Botania
Ia menegaskan, BNN selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Kami sangat terbuka. Jadi kami sayangkan kalau ada oknum yang memanfaatkan nama BNN untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Nestor berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan transparan dan tegas. Tujuannya agar memberi efek jera terhadap pelaku.
“Kami berharap oknum yang mencatut nama BNN itu diproses hukum agar memberi efek jera dan tidak mencoreng nama baik aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta



