
batampos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menegaskan tidak ada warga negara asing (WNA) yang dinyatakan positif narkotika dalam razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lubuk Baja, Batam.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk mengatakan, dari hasil tes urine dalam razia tersebut, petugas hanya mendapati lima warga negara Indonesia (WNI) yang positif narkotika.
“Memang ada yang positif, tapi bukan WNA. Seluruhnya WNI. Untuk WNA yang ada di lokasi, hasil tes urinenya negatif,” tegas Nestor.
Baca Juga: Dinas KUKM Batam Perkuat Pendampingan UMKM Lewat Pelatihan dan Perizinan
Razia digelar pada 17 Januari 2026 dan melibatkan sejumlah instansi terkait. Dalam operasi itu, seluruh pengunjung THM diwajibkan menjalani tes urine tanpa pengecualian.
Menurut Nestor, di lokasi terdapat sejumlah WNA yang turut diperiksa. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada satu pun WNA yang positif narkotika.
“Semua pengunjung diperiksa. Ada WNA di lokasi, tapi hasil tes mereka negatif,” ujarnya.
Terkait lima WNI yang dinyatakan positif, Nestor menyebutkan saat ini mereka menjalani program rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya pemulihan.
“Mereka menjalani rehabilitasi untuk proses pemulihan,” katanya.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media asing yang menyebutkan adanya empat warga negara Singapura yang diklaim terjaring dan positif narkotika dalam operasi gabungan di Batam.
Baca Juga: Bidik Investor Singapura, Batam Jadi Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara
Dalam pemberitaan itu disebutkan, operasi antinarkotika di sebuah tempat hiburan di Batam melibatkan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, dengan pemeriksaan terhadap lebih dari 100 orang.
CNB dan BNN, dalam rilis bersama pada 30 Januari, menyatakan razia 17 Januari merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika lintas negara dengan melibatkan Polri, TNI, Imigrasi, serta Bea dan Cukai.
Namun BNNP Kepri menegaskan, informasi mengenai adanya WNA, termasuk warga Singapura, yang dinyatakan positif narkotika tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Yang positif hanya WNI. Tidak ada WNA yang positif narkotika,” tutup Nestor. (*)



