Jumat, 30 Januari 2026

Bobol Gardu Listrik, Pencuri Kabel Diamankan PLN dan Polisi di Sekupang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pelaku yang nekat bobol gardu listrik. F.Istimewa

batampos – Petugas PLN Batam bersama kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel di gardu listrik Southlink Endapan Mas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (29/1). Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap saat berada di dalam area gardu.

Kejadian bermula saat dua petugas ground patrol PLN Batam, Diki Chandra dan Ahmad Ghazali Wahir, melakukan patroli rutin sekitar pukul 11.11 WIB. Kedua petugas mencurigai kondisi gardu yang berbeda dari biasanya, sehingga memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih dekat.

Humas PLN Batam, Yoga Perdana, mengatakan saat tiba di lokasi, petugas menemukan pintu gardu dalam kondisi telah dibobol. “Selain itu, petugas kami juga melihat sebuah becak terparkir di sekitar area gardu, yang menambah kecurigaan,” ujar Yoga, Kamis (29/1).

Baca Juga: Hati-hati! Seorang Pengusaha Rugi Miliaran Setelah Klik Tautan Palsu

Untuk memastikan, petugas mengintip melalui lubang ventilasi dan melihat ada orang yang tidak dikenal berada di dalam gardu. Keadaan tersebut membuat tim segera mengambil langkah koordinasi dengan petugas PLN lainnya.

Sekitar pukul 12.10 WIB, tim gabungan PLN dan polisi yang bertugas di P2TL membuka pintu gardu dan menemukan pelaku masih berada di dalam ruangan. Pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan awal, pelaku mengaku berniat mencuri kabel listrik yang ada di dalam gardu. Aksi nekat ini berpotensi membahayakan keselamatan pelaku karena gardu listrik merupakan area bertegangan tinggi.

Baca Juga: 11 WNI Selundupkan 7,5 Ton Timah Ilegal ke Malaysia, Para Tersangka Dipulangkan via Pelabuan Batamcenter

“Penangkapan ini menunjukkan kesiagaan petugas PLN dalam menjaga aset dan keamanan listrik bagi masyarakat,” kata Yoga. PLN Batam menegaskan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah tindakan serupa.

Pelaku kini telah diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Update