
batampos – Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun kini terbaring lemah di Rumah Sakit Camantha Sahidiya, Mukakuning, Kota Batam, setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Bocah malang tersebut menjalani perawatan intensif selama tiga hari terakhir.
Luka sabetan benda tajam ditemukan di beberapa bagian tubuhnya, terutama di kepala, yang mengharuskannya menjalani perawatan medis serius.
Informasi awal yang dihimpun dari pihak rumah sakit menyebutkan bahwa bocah ini dibawa oleh kedua orangtuanya. Namun, usai menyerahkan sang anak kepada petugas medis, keduanya langsung pergi tanpa jejak. Diduga kuat mereka menghindari tanggung jawab atas biaya pengobatan yang tidak sedikit.
Pihak keamanan rumah sakit sempat berupaya melacak keberadaan orangtua korban. Ayah sang anak akhirnya ditemukan, namun enggan datang ke rumah sakit dengan alasan tidak memiliki ongkos untuk menebus biaya pengobatan anaknya. Situasi ini memunculkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh keluarga korban.
Baca Juga: Tim Terpadu Pemerintah Akan Lakukan Pengukuran ROW Jalan di Baloi Kolam
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, juga mengonfirmasi bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik setelah mendapat perawatan medis yang tepat. Luka di kepala korban sempat dijahit oleh tim medis, menunjukkan bahwa penganiayaan yang dialaminya cukup serius dan berisiko.
Dalam penyelidikan sementara, terungkap bahwa pada saat kejadian, korban hanya bersama ayahnya di rumah, sedangkan sang ibu sedang mengamen. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pelaku penganiayaan adalah ayah kandung korban. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari ayah korban yang belum memberikan pengakuan jelas.
“Ibu korban sendiri tidak menginginkan kasus ini diproses lebih lanjut. Ia khawatir suaminya akan diproses hukum,” ujar Iptu Alex.
Sikap sang ibu tersebut menjadi penghalang tambahan dalam pengusutan kasus ini, meskipun luka yang dialami bocah tersebut jelas menunjukkan adanya kekerasan.
Baca Juga: Batam Bersepeda, Warga Bersatu di Atas Pedal
Meski tidak ada laporan resmi dari keluarga korban, pihak Polsek Seibeduk tetap berkomitmen menuntaskan penyelidikan. “Kami tetap mendalami kasus ini meski orangtuanya tidak membuat laporan. Kami ingin memastikan keadilan untuk anak ini,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menambah deretan panjang kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam lingkup keluarga. Banyak pihak mendesak agar perlindungan terhadap anak lebih diperkuat, termasuk dengan adanya sanksi tegas kepada pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Pemerhati anak dan aparat kepolisian saat ini bekerja sama untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik luka-luka bocah tak berdosa ini. Publik pun berharap keadilan ditegakkan untuk anak tersebut.
Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial, mengaku telah mendapatkan laporan terkait kasus ini. “Informasi awal menyebutkan bahwa bocah ini diduga kuat menjadi korban kekerasan. Saat ini kami sedang menelusuri lebih lanjut dan akan mengecek langsung kebenarannya di lapangan,” ujar Erry. (*)
Reporter : Eusebius Sara



