
batampos–Upaya pemberantasan penyelundupan di wilayah perbatasan kembali menunjukkan hasil signifikan. Aparat gabungan Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda berhasil mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen resmi dalam operasi yang digelar Senin (24/11) malam, di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batuampar.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Kodim 0316/Batam langsung bergerak dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat tiba di lokasi, aparat mendapati kegiatan pemuatan barang yang tidak disertai dokumen pelayaran maupun perizinan resmi.
Pemeriksaan awal menunjukkan para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen sah terkait jenis maupun tujuan pengiriman barang. Atas temuan itu, seluruh kapal, truk, dan muatan langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tiga Kapal dan Truk Terlibat Penyelundupan 40 Ton Beras, BC Batam Telusuri Asal
Seluruh barang bukti kemudian diserahterimakan kepada Bea Cukai Batam sebagai instansi berwenang dalam penanganan perkara kepabeanan. Bea Cukai memastikan barang-barang tersebut kini tersimpan di Gudang Tanjung Uncang untuk proses pencacahan, pemeriksaan menyeluruh, dan pengamanan.
Bea Cukai Batam turut menegaskan bahwa barang yang diamankan tidak terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat, sebab tidak ditemukan dokumen apa pun yang menunjukkan keterkaitan dengan program pemerintah tersebut. Berdasarkan temuan awal, muatan terdiri dari barang campuran lokal dan luar negeri yang masih didata lebih rinci.
Kepala Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas instansi dalam menjaga Batam dari praktik ilegal yang dapat merusak stabilitas ekonomi. “Kami mengapresiasi sinergi Kodim 0316/Batam, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda. Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat. Penyelundupan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi besar merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan,” ujarnya.
Zaky menambahkan, pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti akan dilakukan untuk memastikan jenis pelanggaran yang terjadi. “Saat ini pencacahan masih berjalan. Setelah data lengkap, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan kepabeanan. Kami pastikan prosesnya transparan dan profesional,” tegasnya.
Forkopimda Batam juga menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan perbatasan. Praktik penyelundupan disebut masih memanfaatkan celah pelabuhan kecil, sehingga pengawasan terpadu menjadi kunci untuk menekan aktivitas ilegal.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan kepabeanan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan penyelundupan yang dapat menggangu stabilitas ekonomi daerah.
Dengan penindakan terbaru ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan komitmen menjaga wilayah Batam dari barang-barang ilegal. Pemeriksaan barang bukti dipastikan berlangsung objektif, dan hasilnya akan menjadi dasar penyidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan penegakan hukum berjalan maksimal. (*)
Reporter: Eusebius Sara



