
batampos– Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025 dinilai sangat merugikan nelayan di Kota Batam. Saat ini, aktivitas nelayan tidak dapat berjalan normal karena adanya kendala dalam proses perizinan usaha perikanan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi mengatakan dalam kebijakan ini, proses izin usaha perikanan tidak lagi wewenang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri dan telah dialihkan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Tapi hingga saat ini BP Batam juga belum dapat memproses izin-izin tersebut karena keterbatasan infrastruktur, sistem, serta sumber daya manusia yang menangani bidang perikanan,” ujarnya, Minggu (9/11).
Wandi mengaku HSNI sempat menyurati dan mempertanyakan kebijakan ini langsung ke BP Batam dan DPRD Kepri. Namun, pertemuan tersebut dibatalkan.
BACA JUGA: Kampanye Keselamatan Laut, KSOP Batam Serahkan 75 Life Jacket ke Nelayan
“Saya ingin mengkritisi, setelah kebijakan ini dilahirkan, siapa yang mengawasinya. Dan BP Batam ini melakukan konsultasi publik, sidang amdal terkesan tertutup,” katanya.
Menurut Wandi, dengan kebijakan ini kuota BBM bagi nelayan akan menjadi khusus. Sehingga, nantinya keterbatasan tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“BBM ini akan dipermainkan seperti dititip ke pengurus SPBU, dan akhirnya ribut. Karena BBM ini urat nadi nelayan,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan yang merugikan nekayan ini, kata Wandi, akan berdampak ke seluruh masyarakat. Sebab, nantinya akan berpengaruh ke harga ikan di pasar.
“Nelayan ini juga dibarisan terdepan untuk ketahanan pangan, seperti yang disampaikan Presiden. Kalau nelayan susah nangkap ikan, yang dirugikan juga masyarakat umum,” ujarnya.
Wandi berharap pemerintah pusat bisa turun dan melihat langsung nasib nelayan di Batam. Sebab, selama ini keluhan nelayan jarang terdengar dan disampaikan ke pemerintah.
“Jangan berpikir investasi, tapi di sektor perikanan terjebak. Kami dikorbankan, karena ketika memajukan suatu daerah itu, ada sektor yang dilemahkan,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi



