
batampos – BP Batam mencatat capaian penting dalam upaya memperkuat sistem pengendalian internalnya. Nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BP Batam tahun 2024 tercatat mencapai 3,292. Capaian ini menempatkan BP Batam pada level tiga dari lima tingkat maturitas SPIP.
Meski sudah masuk kategori “terdefinisi”, BP Batam menegaskan belum akan berpuas diri. Lembaga ini menargetkan peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP melalui berbagai upaya perbaikan dan penguatan kapasitas internal. Salah satunya adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian SPIP Terintegrasi.
Kegiatan bimtek tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, Selasa (5/8), di IT Centre. Bimtek berlangsung selama empat hari, hingga 8 Agustus mendatang, dan diikuti oleh 112 peserta yang terdiri dari asesor pusat dan asesor penilaian mandiri unit kerja di lingkungan BP Batam.
Baca Juga: BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance
“Penyelenggaraan penilaian SPIP adalah bagian dari komitmen kami untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Capaian nilai 3,292 tidak boleh membuat BP Batam terlena. Justru, lanjutnya, capaian ini harus menjadi pendorong untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa pengendalian internal adalah tanggung jawab seluruh unsur organisasi.
“Internal control tidak hanya urusan auditor. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, dari pimpinan hingga staf,” kata Alex.
Dia berharap melalui bimtek ini, para asesor yang dilatih bisa menjadi agen pengetahuan di unit kerja masing-masing. Transfer pengetahuan dan peningkatan pemahaman tentang SPIP diharapkan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas penilaian dan implementasi sistem pengendalian.
Kegiatan bimtek menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), antara lain Auditor Ahli Madya Suko Sarjono, Budi Wiyono, dan Auditor Ahli Muda Andry Ritonga.
Baca Juga: Selesai dari Sekupang, Penertiban Reklame akan Sasar Daerah Batuaji dan Sagulung
Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan menjelaskan penilaian SPIP dilakukan setiap tahun oleh BPKP. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah telah menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan pengelolaan keuangan.
Kata dia, penilaian SPIP merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi.
Terdapat lima tingkat kematangan SPIP, mulai dari belum ada (tidak ada level), rintisan (level 1), berkembang (level 2), terdefinisi (level 3), terkelola (level 4), hingga terukur (level 5). BP Batam kini berada di level “terdefinisi”, tapi menargetkan peningkatan ke level selanjutnya.
“Melalui bimtek ini, kami ingin meningkatkan kompetensi asesor pusat, asesor penilaian mandiri, dan tim penjamin kualitas atas hasil penilaian SPIP di BP Batam,” ujar Endry. (*)
Reporter: Arjuna



