batampos.co.id – Deputi 3 BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian memberikan target realisasi investasi Rp100 triliun setiap tahunnya pada tiga kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di Kepri.
Dari target itu, Batam secara khusus diberi beban Rp 60 triliun.
”Iya, dalam bidang investasi, terhitung tahun depan hingga 2024, Menko Perekonomian selaku ketua Dewan Kawasan menargetkan realisasi investasi untuk Kota Batam sebesar Rp60 triliun per tahunnya,” ujar Sudirman Saad, saat hadir di acara Grown Breaking The Icon Central, Kamis (4/11/2021).
Sudirman juga menjelaskan, di usia ke-50 tahun, BP Batam terus bekerja dalam meningkatkan investasi dan penerimaan negara bukan pajak, dengan mengoptimalkan badan usaha BP Batam yang tersebar di berbagai sektor.
Ia yakin, jika semua berjalan dengan baik, BP Batam yakin bisa mencapai apa yang ditargetken Kemenko Perekonomian. Sudirman juga menjelaskan, di Provinsi Kepulauan Riau, tak hanya Batam yang punya potensi besar sebagai wilayah investasi.
Tapi ada dua kawasan lain di Kepri yang memiliki status sama dengan Batam, yakni sebagai daerah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
”Ada Bintan dan Karimun. Sama Batam tiga,” sebutnya.
Batam, Bintan, dan Karimun, total diberi target Kemenko Perekonomian agar bisa merealisasikan investasi sebesar Rp 100 triliun per tahun.
”Saya rasa kita harus bekerja sama agar target realisasi Rp 100 triliun ini dapat terealisasikan,” ujarnya.
Ia menyatakan, di usia ke-50 ini, BP Batam melakukan beberapa perubahan mengenai masalah perizinan. Seperti diketahui bahwa urusan perizinan tanah cakupan Barelang ada di bawah naungan BP Batam.
Ia menjelaskan, evaluasi kerja yang BP Batam terus dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat perihal perizinan alokasi pertanahan
baru.
”Kepala BP Batam telah menandatangani aturan bahwa maksimum waktu pengerjaan perizinan itu selama 15 hari jika berkas sudah sesuai. Sekarang juga tidak perlu antre di Kantor BP Batam, cukup dengan scan berkas dan upload di PTSP BP Batam,” katanya.
Ia juga mengundang para investor untuk mendukung pemerintah. Seluruh perizinan di wilayah kerja BP Batam diterbitkan langsung oleh BP
Batam.
Saat ini, seluruh layanan diberikan dengan sangat mudah yaitu secara online. Sementara itu, BP Batam juga akan segera mengimplementasikan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Kesehatan (KEK) yang terintegrasi dengan Sistem Indonesia National Single Window (INSW) PJKEK, Profile, dan Masterlist KEK.
Implementasi itu tersebut dimulai dengan pelatihan sumber daya manusia (SDM) mengenai kedua sistem yang terintegrasi tersebut. Pelatihan ini diikuti delegasi Dirjen Bea Cukai, KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa, Lembaga National Single Window (LNSW), Dirjen Pajak, Dewan Nasional KEK RI dan BP Batam selaku administrator KEK.
”Sistem aplikasi ini ke depannya akan memudahkan pelaku usaha di KEK Batam Aero Techic dan KEK Nongsa dalam mengusulkan barang dan jasa yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun pengelolaan kawasannya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Kamis (4/11/2021).
Selain itu, aplikasi ini juga akan memudahkan administrator dalam hal ini BP Batam guna mengetahui kegiatan lalu lintas barang yang terjadi dalam KEK.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK, Irfan Syakir Widyasa, penyiapan SDM ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021 Pasal 20 bahwa tugas Administrator KEK di Batam selama masa transisi dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan Batam.
Kepala Subdirektorat Integrasi Proses Bisnis, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Lembaga National Single Window, Erwin Hariadi, menjelaskan terkait pengenalan sistem Aplikasi KEK/Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
Aplikasi SINSW adalah Sistem Elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan, kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/atau impor yang menjamin keamanan data dan informasi.
”Juga memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis,” tuturnya.
Reporter : Debra Nila, Rifki Setiawan



