Jumat, 2 Januari 2026

BP Batam Konsolidasikan Perizinan Usaha di Jakarta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Terbitnya tiga regulasi strategis dari Pemerintah Pusat, PP No 25, PP No 28, dan PP No 47, mengubah secara signifikan proses perizinan berusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Perubahan kewenangan dari sejumlah kementerian dan lembaga kini beralih ke BP Batam, menandai konsolidasi besar dalam tata kelola perizinan investasi.

Sebagai respons atas transisi besar tersebut, BP Batam melalui Kantor Penghubung Jakarta menggelar Coaching Clinic Perizinan di Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur, Kamis (4/12).

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, perubahan regulasi ini merupakan momentum penting bagi Batam untuk memperkuat posisinya sebagai kawasan yang ramah investasi. Ia menyebut, periode kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai salah satu era terbaik dalam kemudahan perizinan.

“Terbitnya tiga PP ini membawa implikasi besar karena terjadi peralihan kewenangan perizinan dari kementerian dan lembaga terkait ke BP Batam. Melalui coaching clinic ini, kami ingin memastikan proses transisi berjalan baik, serta memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha,” kata Alex.

BP Batam terus mendorong pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Kehadiran regulasi baru tidak hanya mempertegas kewenangan BP Batam, tetapi juga membuka ruang percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan yang selama ini menjadi lokomotif investasi di Indonesia barat.

Alex juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan konsultan. “Partisipasi Bapak dan Ibu sangat berarti dalam memastikan ekosistem perizinan kita semakin efektif,” tambahnya.

Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, Ruslan Aspan, menilai coaching clinic ini sebagai momentum strategis dalam membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan. Pertemuan langsung dengan dunia usaha menjadi langkah krusial di tengah perubahan tata kelola perizinan.

“Forum ini kami harapkan mampu menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat dan transparan. Dengan konsolidasi kewenangan yang kini dimiliki BP Batam, kita optimistis dapat memperkuat iklim investasi dan mendorong perluasan kegiatan usaha di Batam,” kata dia.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi pemaparan dan diskusi teknis perizinan, terutama bagi para pelaku usaha yang baru memulai aktivitasnya di Batam. BP Batam memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mengawal implementasi penuh tiga PP tersebut. (*)

Reporter: Arjuna

Update