
batampos – Krisis air bersih yang belum tuntas teratasi dan masih menyisakan keluhan warga di 18 wilayah stres area akhirnya mendorong BP Batam merombak Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Moya selaku pengelola air bersih di Kota Batam. Langkah korektif ini ditempuh dengan membentuk satuan tugas (task force) untuk mengkaji ulang skema kerja sama sekaligus menyiapkan pola penanganan yang lebih tegas dan terukur.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pembentukan tim tersebut merujuk pada hasil rapat bersama PT Moya yang dipimpin langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, beberapa hari lalu.
Satuan tugas tersebut berada di bawah pembinaan para pejabat di BP Batam. Ketua tim dijabat Denny Tondano, dengan Wakil Ketua I Iyus Rusmana dan Wakil Ketua II Fesly Abadi Paranoan, serta melibatkan seluruh unit kerja terkait.
“Kami bersama-sama mengkaji kembali PKS dengan Moya supaya lebih jelas dan lebih detail,” kata Tuty, Minggu (1/2).
BACA BERITA LENGKAPNYA di harian.batampos.co.id



