
batampos– Dugaan masuknya beras ilegal ke Batam mencuat setelah Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, mengungkap adanya laporan awal yang diterima kementerian pada Minggu (23/11). Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih jauh.
“Selain di Sabang, ada laporan awal masuk ke Batam. Kami sementara telepon Kapolda-nya. Itu belum bisa dipastikan,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Laporan itu muncul setelah Kementerian Pertanian menyegel sebuah gudang di Sabang yang berisi 250 ton beras ilegal yang diduga diselundupkan dari luar negeri. Amran mengatakan bahwa setiap pemasukan beras tanpa izin pusat merupakan pelanggaran serius dan berpotensi merugikan petani nasional.
Di Batam, otoritas terkait, dalam hal ini BP Batam, merespons cepat atas pernyataan tersebut. Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pemasukan beras maupun gula dari luar daerah pabean.
“Dipastikan bahwa BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin pemasukan barang dari luar daerah pabean khusus untuk komoditas beras dan gula. Jika ada barang yang masuk dari luar negeri, dipastikan itu ilegal,” katanya, Senin (24/11).
Dia menambahkan, setiap barang yang masuk ke Batam dari luar negeri wajib melalui prosedur ketat, mulai dari perizinan hingga pemeriksaan kepabeanan. Karena itu, jika benar ada beras impor yang masuk tanpa dokumen, maka tindakan tersebut sepenuhnya melanggar aturan.
Hingga kini belum ada laporan resmi penindakan atau penyitaan beras ilegal di Batam. Namun, BP Batam memastikan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap upaya penyelundupan pangan ke wilayah tersebut. (*)
Reporter: Arjuna



