Sabtu, 4 April 2026

BP Batam Temukan Banyak Sambungan Air Ilegal, Distribusi Terancam Terganggu

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkap temuan maraknya sambungan air ilegal di sejumlah wilayah. Praktik ini dinilai berpotensi memicu kebocoran air dan mengganggu distribusi air bersih ke masyarakat.

‎Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut, sambungan ilegal ditemukan di beberapa kecamatan, di antaranya Nongsa dan Sagulung. Namun, jumlah pasti titik sambungan ilegal masih dalam proses pendataan.

‎“Untuk detail jumlahnya saya belum bawa data,” kata Amsakar kepada Batam Pos, Kamis (2/3) sore.

‎Amsakar menegaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah penertiban. Sebelum itu, BP Batam akan menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat agar proses penindakan tidak mengganggu suplai air bersih.

‎“Kalau jalur-jalur ilegal itu tidak diawasi, kebocoran air kita makin besar,” tegasnya.

‎Ia juga mengungkapkan, tim di lapangan sebenarnya telah mengantongi data awal terkait jumlah sambungan ilegal. Namun, pendataan masih terus dimatangkan sebelum dilakukan langkah lanjutan, termasuk penertiban dan penyesuaian status sambungan menjadi resmi melalui pemasangan meteran.

‎Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuy Sirait, mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan karena jumlah sambungan ilegal yang ditemukan cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah.

‎“Ilegal connection itu berpengaruh terhadap debit air kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, keberadaan sambungan ilegal kerap menjadi penyebab terganggunya aliran air di permukiman. Dalam beberapa kasus, suplai air terlihat normal di hulu, namun melemah atau terputus di hilir akibat adanya penyadapan di tengah jalur distribusi.

‎“Misalnya di rumah airnya lancar, tapi tiba-tiba mati. Setelah dicek di hulu tidak ada masalah, ternyata di tengah ada ilegal connection yang mengalihkan air ke tempat lain,” jelas Ariastuy.

‎Terkait lokasi sambungan ilegal tersebut, pihaknya belum memastikan apakah berada di kawasan permukiman resmi atau tidak. BP Batam masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut di lapangan. “Kita belum pastikan apakah itu perumahan liar atau bukan. Nanti kita cek dulu,” katanya.

‎Ariastuy menambahkan, indikasi sambungan ilegal hampir ditemukan di berbagai kecamatan di Batam. Karena itu, pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara bertahap.

‎BP Batam juga membuka ruang bagi masyarakat yang telah terlanjur menggunakan sambungan ilegal untuk beralih ke jalur resmi.

‎Masyarakat diminta segera melapor dan mengurus pemasangan legal, dengan sanksi denda yang disebut lebih ringan sebagai bentuk pendekatan persuasif.

‎“Kalau yang ingin membuat koneksi secara resmi, kami akan berikan denda yang lebih ringan karena sudah ada kesadaran,” ujarnya.

‎Namun, terkait besaran denda, pihaknya belum dapat memastikan karena masih dalam pembahasan. “Denda saja, nilainya saya juga belum tahu,” katanya.

‎Di sisi lain, Ariastuy juga mengungkapkan kondisi tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) di Batam. Saat ini, angka NRW berada di kisaran 19 persen, turun dari sebelumnya yang sempat mencapai 24 persen.

‎“Di awal itu sekitar 13 persen, kemudian naik sampai 24 persen. Dalam satu tahun terakhir berhasil kita turunkan menjadi 19 persen. Mudah-mudahan ke depan semakin baik,” pungkasnya.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE