Kamis, 5 Februari 2026

BP Batam, TNI dan Polisi Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Area Bandara Hang Nadim

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Petugas gabungdan dari BP Batam, TNI dan Polri saat menertibkan tambang ilegal. f BP Batam untuk batam pos
batampos – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2).
Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta Pengelola Kawasan Bandara BP Batam.
Penertiban dilakukan sebagai respons atas aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan serta merusak lingkungan di sekitar kawasan bandara.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, mengatakan, Bandara Internasional Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang utama masuknya investasi dan wisatawan ke Batam. Keberadaan aktivitas ilegal di wilayah KKOP, menurutnya, dapat berdampak terhadap operasional penerbangan.
“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” katanya.
Ia menyebut, pengamanan kawasan bandara tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor. Karena itu, keterlibatan TNI, Polri, dan pengelola kawasan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan KKOP tetap steril dari aktivitas yang melanggar aturan.
Selain berdampak pada aspek keselamatan penerbangan, aktivitas tambang pasir ilegal juga dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan bandara.
Mujiyono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di wilayah KKOP demi menjaga keselamatan penerbangan sekaligus mendukung iklim investasi di Batam. Ia juga berharap kegiatan penertiban dapat berjalan berkelanjutan sehingga praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Yang kami dorong adalah keberlanjutan pengawasan, agar kegiatan tambang pasir ini tidak muncul kembali di kawasan bandara,” katanya.(*)
Reporterarjuna

Update