Senin, 26 Januari 2026

BP Batam Tuntaskan 98 Persen Aduan Masyarakat Semester I 2025

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre. f.BP Batam untuk Batam Pos

batampos– BP Batam mencatat sebanyak 40.892 aduan masyarakat sepanjang Semester I Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 40.277 aduan atau setara 98,49 persen diklaim telah ditindaklanjuti dan selesai ditangani.

Data ini disampaikan Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8).

Endry menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan komitmen BP Batam untuk memberikan layanan publik yang responsif.

“Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan terintegrasi. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan kebijakan SP4N-LAPOR,” katanya.

BACA JUGA: BP Batam Targetkan 2026 Tak Ada Lagi Wilayah Krisis Air Bersih

Meski tingkat penyelesaian aduan terbilang tinggi, BP Batam menilai kualitas pengelolaan pengaduan masih perlu diperkuat. Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menyebut ada dua hal utama yang harus menjadi fokus: menjaga anonimitas pelapor serta memperbaiki sistem monitoring aduan.

“Kita harus memastikan masyarakat merasa aman saat menyampaikan aduan, sekaligus bisa memantau sejauh mana laporan mereka ditindaklanjuti. Itu yang akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kita,” kata dia.

Sejalan dengan itu, BP Batam juga memperluas kanal pengaduan agar lebih mudah diakses masyarakat. Saat ini, laporan bisa disampaikan melalui situs lapor.go.id, SMS ke 1708, kotak pengaduan di unit layanan, maupun kanal digital lain seperti WhatsApp, B-Care, email, call centre, media sosial, hingga aplikasi SAPA Batam.

FGD yang diikuti 90 peserta dari berbagai unit kerja BP Batam ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi, dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta dalam mengelola pengaduan publik sesuai standar nasional.

“Harapan kami, forum ini dapat meningkatkan kapasitas sekaligus pemahaman unit kerja agar mampu mengelola pengaduan secara responsif, transparan, dan akuntabel,” katanya.

BP Batam menegaskan, pengelolaan pengaduan yang baik bukan hanya sekadar menyelesaikan laporan, melainkan juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam tata kelola layanan publik di kawasan Batam. (*)

Reporter: Arjuna

Update