
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan 100 pekerja rentan ke General Manager Hotel Santika Batam, Sukardi.
batampos – BPJamsostek Batam Nagoya bersama dengan Hotel Santika menyalurkan bantuan, berupa iuran kepada 100 pekerja rentan di Kota Batam.
Iuran itu dibayarkan melalui penyaluran dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Hotel Santika. 100 pekerja rentan itu mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja rentan yang dimaksud seperti buruh bangunan, tukang ojek, pekerja rumah tangga, marbot, tukang parkir, petani, nelayan dan lain sebagainya.
Pekerja kategori ini termasuk pekerja informal yang memiliki risiko dalam bekerja namun tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono menyampaikan, apresiasinya terhadap partisipasi dan kepedulian dari Hotel Santika Batam, dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan lewat program CSR nya.
“Saat ini masih banyak pekerja rentan di Batam. Namun, baru sedikit tercover perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Sony.
Baca Juga: 1.944 Nelayan di Kota Batam Kantongi BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengatakan, sejumlah langkah mesti dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan, demi melindungi para pekerja informal tersebut.
Sony mengatakan, dengan iuran Rp 16.800 tiap bulan per tenaga kerja. Iuran sebanyak itu, pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” ucapnya.
Sementara itu, General Manager Hotel Santika Batam, Sukardi mengatakan, dengan ikut berpartisipasi dalam program CSR BPJS Ketenagakerjaan, berharap dapat membantu pekerja rentan di Kota Batam untuk terlindungi dari resiko kerja yang tidak diinginkan.
Sukardi berharap BPJS Ketenagakerjaan selalu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kepada para pekerja rentan di Kota Batam. (*)



