Senin, 16 Maret 2026

BPJS Kesehatan dan Pemko Batam Fokus Pemenuhan Kuota PBI

spot_img

Berita Terkait

spot_img
BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam semester I tahun 2022. Foto: BPJS Kesehatan untuk Batam Pos

batampos – BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam semester I tahun 2022.

Hal ini dilaksanakan guna melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan pemerintah daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady, mengatakan, pihaknya melaksanakan dua forum.

Yakni terkait progress program JKN-KIS dan progress pelayanan kesehatan di kabupaten atau kota.

“Bersama Pemko Batam kita membahas perkembangan program JKN-KIS khususnya terkait pencapaian kepesertaan,” katanya.

Iwan mengapresiasi Pemko Batam yang telah memberikan alokasi sebanyak 46.500 jiwa untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU PD Pemda) pada tahun 2022 ini.

Ditambah lagi dukungan pemerintah terkait implementasi Inpres 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program JKN-KIS.

“Dari total alokasi PBPU PD Pemda tersebut masih ada kuota yang belum terisi begitu pula dengan kuota PBI JK yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya.

Karena itu lanjutnya, pihaknya terus melakukan sinergi dan kolaborasi bersama dinas terkait agar kuota segera dapat dipenuhi dan dimanfaatkan oleh peserta.

“Salah satunya adalah dengan terus melakukan sanding data dengan Dukcapil untuk mengetahui masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” tuturnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri, mengatakan, kedepannya Pemko Batam dan BPJS Kesehatan akan lebih fokus kepada masyarakat kota Batam yang belum dijamin oleh program JKN-KIS.

“Beberapa tahun belakangan, Pemko Batam sudah memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah,” jelasnya.

Hak itu kata dia, ditujukan untuk menjamin peserta yang tidak dijamin oleh pemerintah pusat sebagai peserta PBI JK.

“Oleh karena itu sudah seharusnya kita berkolaborasi untuk memenuhi kuota yang telah disediakan,” ucapnya.

Pencapaian kepesertaan ini menurut Yusfa erat kaitannya dengan Universal Health Coverage Kota Batam. Untuk itu segala persoalan menurut Yusfa harus segera dicari solusinya.

“Nantinya saya berharap setiap satker yang hadir dapat menyampaikan persoalan dan menyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan segera persoalan terkait program JKN KIS di Kota Batam. Saya juga berharap, Dinas Kesehatan dapat menyampaikan terkait ketersediaan kuota kepada Dinas Sosial dan Camat agar dapat dilakukan pemenuhan kuota yang tersedia,” kata Yusfa.

Sampai dengan 30 April 2022 jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Batam sebanyak 1.088.217 jiwa atau sekitar 91.21 persen dari jumlah penduduk Kota Batam.(*)

Reporter: Messa Haris

SALAM RAMADAN