
batampos – Brankas milik Rumah Makan Salero Basamo di Bengkong Indah digondol maling. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 60 juta beserta dua lembar Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 1 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disimpan di dalam brankas raib dibawa pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Hardian, mengatakan, brankas tersebut dilaporkan hilang pada akhir Maret lalu.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
”Korban melapor pada akhir Maret. Dari lokasi kami mendapatkan petunjuk,” ujar Rio.
Rio menjelaskan, dari pemeriksaan, pihaknya mencurigai dua karyawan rumah makan tersebut. Sebab, saat brankas diketahui hilang, kedua karyawan sudah tak lagi bekerja.
”Saat diketaui brankas hilang itu, pelaku ini tidak masuk kerja. Sehingga kami lakukan pencarian terhadap mereka,” katanya.
Rio menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pencurian brankas dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Kedua pelaku yakni S (31) dan AB (23).
S ditangkap di kosnya di Perumahan Happy Garden, Lubukbaja. Sedangkan AB di Bengkong Indah Atas. Dari tangan pelaku, turut diamankan brankas rusak, 2 BPKB, dan 1 STNK.
”Setelah kejadian, pelaku langsung kabur dan tidak masuk kerja lagi. Akhirnya kami temukan lokasi persembunyiannya,” ungkap Rio.
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah merencanakan pencurian tersebut. Pelaku menggondol brangkas itu menggunakan obeng dan linggis setelah toko tutup.
”Uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan pelaku. Pengakuannya, uang itu dibagi dan habis untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Rio.
Rio menambahkan, kedua pelaku berprofesi sebagai karyawan di dapur. Pelaku diketahui baru bekerja di rumah makan tersebut selama 2 bulan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



