Senin, 2 Februari 2026

Buaya Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan, Begini Kronologinya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penanganan buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan. F.Istimewa

batampos – Peristiwa lepasnya lima ekor buaya dari penangkaran milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Senin (13/1), menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar. Peristiwa ini terjadi akibat kerusakan pada pagar penangkaran yang disebabkan debit air meningkat drastis karena curah hujan tinggi.

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, memimpin kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait insiden ini. Berdasarkan keterangan Toni, perwakilan PT PJK, pagar penangkaran sepanjang 70 meter jebol, sehingga lima buaya lepas dari kolam yang berisi total 200 ekor buaya.

Kronologi Kejadian yang Dijelaskan Toni

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh dua petugas keamanan PT Nagoya Tangkas sekitar pukul 06.26 WIB. Ketika sedang melintas di area penangkaran, mereka menemukan pagar kolam yang rusak. Manajemen PT PJK segera diberitahu, dan langkah darurat langsung diambil, termasuk memasang pagar sementara menggunakan kawat. Toni menambahkan bahwa pembangunan pagar permanen akan dilakukan setelah cuaca kembali normal.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Beberapa Kecamatan di Batam, Sekda: Fokus Tindak Lanjut di Tiban Koperasi

Penangkaran buaya PT PJK dilengkapi dengan tiga lapisan pengamanan: pagar ram kawat, pagar ram kawat dengan tambahan lapisan seng, serta pagar beton setinggi 1,5 meter. Meskipun demikian, derasnya air hujan yang menggerus tanah di sekitar pagar menyebabkan kerusakan parah. Untuk sementara, penjagaan di area kolam yang rusak diperketat selama 24 jam.

Penangkaran ini diketahui menampung total 800 ekor buaya. Upaya penangkapan buaya yang lepas dilakukan pada malam hari untuk mempermudah identifikasi lokasi buaya di perairan sekitarnya.

Tindakan Kepolisian dan Otoritas Terkait

Kapolsek Bulang menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pihaknya, termasuk koordinasi dengan SKW II KSDA Batam, manajemen PT PJK, dan otoritas lainnya. Imbauan kepada masyarakat telah disampaikan melalui media sosial dan pemasangan spanduk peringatan di area-area rawan.

Selain itu, patroli gabungan yang melibatkan Polsek Bulang, SKW II KSDA Batam, Babinpotmar Pulau Mengkada, Koramil, dan PT PJK direncanakan segera dilakukan. Namun, kegiatan ini menunggu izin resmi dari KSDA. Surat permohonan telah diajukan oleh Polsek Bulang untuk mempercepat pelaksanaan patroli.

Baca Juga: Lima Buaya Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan, Warga Diminta Waspada

Kegiatan Pulbaket berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Hingga saat ini, lima buaya yang lepas masih belum ditemukan, namun area sekitar penangkaran telah diamankan untuk menghindari risiko lebih lanjut. Otoritas terkait terus melakukan koordinasi intensif guna memastikan tidak ada ancaman terhadap masyarakat.

Kapolsek Bulang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama di area perairan sekitar Pulau Bulan. Warga diminta melaporkan segera kepada pihak berwenang jika menemukan buaya di lingkungan mereka. “Kami akan terus berupaya menangkap buaya yang lepas agar situasi kembali normal,” ujar Iptu Adyanto.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perawatan penangkaran buaya, terutama di wilayah rawan bencana alam. Pemerintah setempat diharapkan dapat memberikan dukungan lebih untuk memperkuat pengamanan fasilitas penangkaran hewan liar seperti ini. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

Update