Senin, 26 Januari 2026

Buffer Zone Jalan Ahmad Yani Berubah jadi Pagar Spandek dan Bangunan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Anggota DPRD Batam, Muhammad Mustofa.

batampos – Makin hari pembangunan di Kota Batam semakin pesat. Tak hanya infrastruktur jalan saja. Sejumlah hotel dan kawasan pusat perbelanjaan baru mulai bermunculan dan mulai dibangun di beberapa titik di Batam. Tak terkeculai di kawasan Batam Center, tepatnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, khususnya mulai dari Simpang Frengky hingga Simpang Kara.

Semakin pesatnya pembangunan di Kota Batam ternyata tidak diimbangi estetika tata kota yang bagus. Misalnya munculnya pembangunan di kawasan Jalan Ahmad Yani Batam Center, baik itu perhotelan, kawasan ruko, maupun pusat perbelanjaan baru yang sudah dalam tahap pembangunannya justru membuat estetika kota makin tak tertata.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Batam yang membidangi hukum dan pemerintahan Mochammad Mustofa. Banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya di pinggir trotoar atau pinggir jalan protokol yang sebelumnya merupakan area terbuka hijau, saat ini dengan adanya pembangunan, area terbuka hijau tersebut seolah lenyap begitu saja, termakan pembangunan fisik.

Baca Juga: Program MBG di Batam Meluas, Kini Jangkau 22 Sekolah

“Khususnya di sepanjang kawasan Jalan Ahmad Yani, mulai dari Simpang Frengky hingga Simpang Kara, yang dulunya sebenarnya itu pinggir trotoar jalan adalah area terbuka hijau, sekarang ini sudah berubah menjadi pagar spandek yang didalamnya terdapat pembangunan fisik. Yang kami pertanyakan dan sayangkan, kenapa pembangunan di area tersebut, dibangun sangat mepet fisik bangunannya dengan jalan pedestrian?” tanya anggota DPRD Batam bergelar doktor ini.

Karena masyarakat Batam memahami bahwa di sebelah kiri dan kanan jalan tersebut, peruntukannya adalah ruang terbuka hijau dulunya. “Namun faktanya pinggir jalan pedestrian atau pinggir trotoar jalan tersbut, di lapangan sudah terbangun fisik bangunan, bahkan dipagari, dan di kaveling-kaveling. Kami dari Komisi I DPRD Batam akan mendalami masalah tersbut,” tegasnya.

Hal serupa juga pernah terjadi dan mendapatkan komplain dari warga, tepatnya di kawasan pinggir jalan Seipanas. Atas laporan masyarakat tersbut, pihak instansi terkait langsung membongkar area yang harusnya untuk bufferzone, tapi ditutup pagar spandek di sepanjang tepi jalan belum lama ini.

“Yang jelas itu harus disikapi betul, kalau kami lihat dan menduga terdapat adanya malpraktik dalam hal perizinannya. Apakah perizinannya sudah diurus semua. Kalaupun memang ternyata belum diurus, maka segera instansi terkait harus turun tangan bersikap dan bertindak. Tak boleh itu dibiarkan kalau ternyata menyalahi aturan,” ujar politisi dari fraksi PKS ini.

Baca Juga: Pemko Batam Genjot Pelebaran Jalan dan Pemasangan PJU untuk Kenyamanan Warga

Atas kondisi itulah, Komisi I DPRD Batam akan segera memanggil pihak-pihak terkait masalah perizinannya, dan pengusaha mapun pemilik bangunan yang hari berlomba-lomba membangun yang menurutnya kalau menurut pandangannya, lahan itu berstatus lahan bufferzone, bukan untuk komersiil.

“Apakah terjadi kesalahan dalam pemberian alokasi lahan, atau salah dalam memberikan izin ke perusahaan, atau memang dua-duanya ada hal yang perlu diperbaiki, ini yang harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya mengakhiri. (*)

 

 

Reporter: Gali Adi Saputro

 

Update