Rabu, 7 Januari 2026

Buntut Pegawainya Terjerat Kasus Narkoba, Pegawai Imigrasi Batam Jalani Tes Urine

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad.

batampos – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika cair yang menyeret seorang pegawai imigrasi Batam berbuntut pemeriksaan internal menyeluruh di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam. Seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural, telah menjalani tes urine sebagai bentuk penegakan disiplin dan transparansi. Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif dari zat narkotika.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Hajar Aswad, menegaskan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap semua pegawai sejak Kamis (30/10) pagi, tak lama setelah kasus itu mencuat.

“Tes urine sudah kami lakukan kepada seluruh pegawai. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” ujar Hajar saat ditemui di Batam, Selasa (4/11).

Baca Juga: Napi Lapas Tanjungpinang Didakwa Kendalikan Peredaran 481 Gram Sabu di Batam

Ia menjelaskan, tes tersebut dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah antisipatif agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran bersih dari narkoba. Kalau memang ada yang positif, pasti akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hajar juga membenarkan bahwa satu pegawai imigrasi berinisial AP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dalam kasus penyalahgunaan narkotika cair bersama dua tersangka lainnya, yakni FP (disc jockey) dan GP (sekretaris perusahaan swasta). Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan AP merupakan tindakan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kedinasan.

“Masalah narkoba itu ranah personal. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum yang bersangkutan,” kata Hajar.

Terkait beberapa pegawai imigrasi yang sempat diamankan saat razia di lokasi hiburan malam, Hajar memastikan semuanya telah diperiksa dan dinyatakan bersih.

“Beberapa pegawai memang ada di lokasi, tapi mereka di-escort dan langsung dites urine di tempat. Hasilnya negatif semua. Dan tidak mengetahui tentang barang itu,” ujarnya.

Baca Juga: Iptu TSH Diperiksa Intensif, Diduga Terima Rp40 Juta dari Hasil Pemerasan di Botania 1

Kantor Imigrasi Batam, lanjutnya, juga memberikan pembinaan dan teguran internal bagi pegawai yang dianggap lalai menjaga sikap. Setidaknya ada empat pegawai yang kini sedang dalam pembinaan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

“Sanksi tentu ada. Kami berikan teguran dan pembinaan agar mereka lebih berhati-hati. Jangan sampai terlibat dalam hal-hal yang bisa mencoreng nama institusi,” tutur Hajar.

Pihak Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian di Batam.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Kepri dalam pemberantasan narkoba. Siapa pun yang terlibat, tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kepri menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran narkotika cair yang digunakan melalui rokok elektrik (vape). Ketiganya adalah FP (DJ), GP (sekretaris swasta), dan AP (pegawai imigrasi). Dari hasil uji laboratorium, cairan tersebut terbukti mengandung zat narkotika berbahaya.

Polisi menduga cairan tersebut berasal dari Malaysia dan telah beberapa kali diedarkan di Batam sejak 2023. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update