
batampos- Massa buruh di Kota Batam kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Gubernur Kepri Ansar Ahmad merevisi besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2022, Kamis (23/12). Panglima Garda Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto mengatakan, buruh Kota Batam tidak menuntut UMK Batam tahun 2022 ke PTUN karena UMK Batam tahun 2021 masih bermasalah. Dimana, UMK tahun 2021 saat ini masih berproses di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: Pengusaha mulai Resah, Sebut Demo Buruh Bisa Ganggu Produksi
“Ketika yang 2021 ini clear (MA kabulkan tuntutan buruh, red), secara dengan sendirinya yang (UMK) 2022 ini akan gugur,” ujar Suprapto. Ia melanjutkan, buruh Kota Batam akan terus melakukan aksi unjuk rasa agar Gubernur merevisi UMK tahun 2022. Khususnya memasukkan kekurangan bayar upah di tahun 2021 itu kedalam kenaikan UMK tahun 2022.
“Sesuai dengan PP 78 tahun 2015 dan putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan. Kenaikan sebesar 3,27 persen,” kata Suprapto. Dalam aksi unjuk rasa kemarin, buruh di Kota Batam tidak hanya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri. Namun buruh juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Kenapa ke Kantor Walikota, kita meminta juga Walikota juga bertanggung jawab terhadap kondisi upah pekerja di Kota Batam,” tuturnya. Ia melanjutkan, dalam menyampaikan rekomendasi upah ke Gubernur Kepri, Wali Kota Batam juga tidak mengajak buruh di Kota Batam untuk berdikusi dalam penentuan rekomendasi tersebut.
Sehingga buruh meminta kepada Walikota Batam mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha untuk menunda pemberlakuan UMK Batam tahun 2022, sesuai dengan SK 1373. “Kita juga menunggu putusan kasasi. Ketika Gubernur tidak mau mencabut kasasi itu, biarkan semua clear. Sebab ketika itu diberlakukan dan kasasi nanti putus atau dicabut oleh Gubernur, maka juga memberatkan teman pengusaha,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika Walikota Batam dan Gubernur Kepri tidak mengindahkan permintaan dari buruh, Suprapto menegaskan jika buruh di Kota Batam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa. Seperti aksi kemarin, yang diikuti oleh 2000 sampai 3000 buruh di Kota Batam.
“Kita akan tetap selalu melakukan koordinasi jika Gubernur maupun Walikota tidak mau mendengarkan kita. Hari ini sudah delapan sampai sembilan kali aksi yang sudah kita lakukan. Tapi itu tidak menyurutkan kita karena ini sebuah perjuangan,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah



