
batampos – Aksi buruh menolak undang-undang Cipta Kerja Terkait Kesehatan kembali disuarakan. Aksi digelar di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (20/6).
Koalisi Rakyat Batam Bersatu yang terdiri dari beberapa serikat buruh dan Partai Buruh Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa.
Menurut Ketua KC FSPMI Batam, Yapet Ramon, unjuk rasa kali ini merupakan pengawalan judicial review atau hak uji materi proses pengujian peraturan undang-undang.
UU Cipta Kerja No. 6 tahun 2023 merupakan penolakan Undangan-undang kesehatan perjuangan hak para buruh.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Tanjung Riau, Satu Korban Meninggal Dunia
“Kami ingin mengawal tentang UU Kesehatan ini. Kemarin sudah diterima Mahkamah Agung terkait dengan gugatan judicial review,” ujarnya.
FSPMI seluruh Indonesia bersama Partai Buruh melakukan aksi selama 25 hari di beberapa provinsi di Indonesia, untuk mengawal gugatan tersebut.
Sebelumnya aksi serupa juga dilakukan di DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandung, Banten dan daerah yang ada di Sumatera. Usai Batam, rencananya aksi akan dilakukan di Medan.
Baca Juga: Perusahaan Konstruksi di Sagulung Diduga Timbun Limbah Sisa Produksi di Lingkungan Sekolah
Anggota Bawaslu kota Batam, Bosar mengatakan, meski melakukan aksi unjuk rasa, namun pendemo diminta untuk tidak mengkaitkan dengan kampanye dukungan kepada suatu partai politik.
Hal ini wajib dilakukan mengingat belum waktunya memasuki tahap kampanye.
“Memang sudah ada surat masuk dari partai buruh. Namun kita minta jangan sampai mengarah ke arah kampanye. Maka kita hadir di sini,” kata dia.
Baca Juga: Kepala BP Batam Perintahkan SPAM dan ABH Ambil Langkah Cepat Selesaikan Polemik Air
Disingung mengenai aksi yang dilakukan oleh para buruh yang sarat akan kepentingan politik pihaknya mengatakan, aksi yang dilakukan para pendemo sudah sesuai dengan aturan.
“Mereka hanya fokus soal undang-undang ciptaker itu. Dari alat peraganya juga tidak tidak ada. Penyampaian secara lisan juga tidak ada,” kata dia.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan agar tiap aksi berjalan sesuai dengan ketentuannya.
Baca Juga: Terkait Krisis Air di Batam, Ini Penjelasan Detail Dirut Air Batam Hilir
Bawaslu lanjutnya, terus mengawal, dan mengawasi kegiatan yang dilakukan partai politik jelang mendekati pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Memang sudah tugas kami untuk mengawasi. Jangan sampai ada partai yang curi start kampanye,” imbuhnya.(*)
Reporter: Yulitavia



