Selasa, 20 Januari 2026

Cari Target Melalui Aplikasi Kencan Online, Komplotan Pemerasan Ditangkap Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap komplotan pemerasan melalui aplikasi kencan online, MiChat.

batampos – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap komplotan pemerasan. Pelaku yang berjumlah 4 orang ini mencari target melalui aplikasi kencan online, MiChat.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni Fazar, 25, Ridho, 28, Amsyahri, 20, dan wanita bernama Asmiatun, 30. Komplotan ini memiliki peran yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan pemerasan ini dilaporkan korban, Tarmizi pada 15 April kemaerin. Warga Centre Park, Batam Kota ini dianiaya dan diperas dengan kerugian mencapai Rp 10 juta.

“Pemerasan ini berawa perkenalan korban dengan pelaku Asmiatun di aplikasi kencan online,” ujar Noval.

Setelah berkenalan, korban dan Asmiatun sepakat berkencan di kamar hotel Memory, Lubuk Baja. Kemudian ketiga pelaku lainnya datang ke kamar, dan salah satunya mengaku sebagai suami Asmiatun.

“Korban kemudian dianiaya, dengan diancam pisau dan dipukuli,” kata Noval.

Usai menganiaya, pelaku mengambil ponsel dan ATM korban dan meminta paswordnya. Kemudian uang di ATM korban sebanyak Rp 9,7 juta dikuras pelaku dan uangnya dibagi rata.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau, 2 ponsel milik pelaku dan korban, serta sisa uang pemerasan sebesar Rp 500 ribu.

“Pelaku kita amankan di lokasi beberapa jam setelah menerima laporan korban,” ungkap Noval.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update