Sabtu, 11 April 2026

Cegah Kriminalitas oleh Remaja, Polisi Minta Ortu di Batam Tingkatkan Pengawasan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi

batampos – Aksi kriminalitas seperti pencurian motor tak hanya dilakukan orang dewasa. Seperti di Bengkong, pencurian dilakukan anak di bawah umur.

Dalam beberapa bulan belakangan, Polsek Bengkong mengungkap 2 kasus pencurian yang dilakukan anak di bawah umur. Polisi menangkap komplotan curanmor yang terdiri dari 7 anak dibawah umur dan 1 pria dewasa, (1/9) siang.

Ketujuh anak dibawah umur tersebut yakni DH, 16, MA, 15, NA, 16, MJ, 15, MR, 14, AR, 15, dan AD, 16. Sedangkan pria dewasa yang diamankan Florindo.

Kemudian menangkap 2 anak di bawah umur, yakni R, 17, dan Ab, 15, Rabu (18/8) malam. Remaja yang masih duduk dibangku sekolah ini diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor di Bengkong Indah Atas.

“Memang beberapa kali kita ungkap kasus anak remaja ini. Kita lakukan beberapa upaya pencegahan,” ujar Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal.

Bob menjelaskan khusus pelaku anak dibawah umur, pihaknya melakukan imbauan kepada orangtua. Kemudian melakukan imbauan ke sekolah-sekolah.

“Melalui Bhabinkamtibmas kita lakukan imbauan ke orangtua untuk meningkatkan pengawasan. Termasuk ke sekolah,” katanya.

Selain itu, kata Bob, untuk mencegah kasus pencurian motor ini, pihaknya melakukan patroli rutin di lokasi rawan, seperti kos-kosan. Serta memasang spanduk yang berisikan pemasangan kunci ganda untuk kendaraan.

“Kunci ganda selalu digunakan, khususnya di kos-kosan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE