
batampos – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam kini semakin serius dalam menangani persoalan perceraian yang angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun. Tak hanya menyasar pasangan suami istri dan calon pengantin, Kemenag juga mulai memperkuat edukasi kepada remaja sekolah melalui program bimbingan pernikahan dini.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menyebutkan bahwa bimbingan pernikahan bagi remaja merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang untuk membentuk ketahanan keluarga. Edukasi ini diberikan langsung di satuan pendidikan dan menjadi salah satu program prioritas pembinaan keluarga.
“Remaja adalah calon-calon pasangan di masa depan. Jika mereka tidak dibekali pemahaman yang benar soal makna pernikahan, tanggung jawab, dan dinamika rumah tangga, maka potensi konflik di kemudian hari sangat besar,” ujar Budi, Senin (12/5).
Ia menjelaskan, program ini dirancang untuk membangun kesiapan mental, emosional, dan spiritual remaja sebelum mereka memasuki jenjang pernikahan. Materi yang diberikan mencakup manajemen konflik, komunikasi dalam keluarga, hingga pemahaman agama terkait pernikahan dan hak-hak pasangan.
Selain menyasar remaja, Kemenag Batam juga secara rutin menggelar bimbingan pranikah bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan. Kegiatan ini menjadi salah satu syarat administratif sebelum melangsungkan pernikahan.
“Untuk pasangan yang sudah menikah, kami juga melaksanakan bimbingan keluarga sakinah. Terakhir kami adakan saat bulan Ramadan lalu dan diikuti oleh 10 pasangan,” kata Budi.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan terhadap tingginya angka perceraian di Batam. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Batam, tercatat sebanyak 690 kasus perceraian terjadi selama periode Januari hingga akhir April 2025.
Untuk membantu pasangan yang sedang menghadapi konflik rumah tangga, Kemenag Batam juga mengandalkan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Lembaga ini menjadi wadah konsultasi dan mediasi untuk menghindari perceraian.
“Hingga 9 Mei 2025, kami telah menangani 11 pasangan melalui BP4. Masalahnya beragam, mulai dari perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga ketidakharmonisan karena komunikasi yang buruk,” jelasnya.
Dalam proses mediasi, pasangan akan dipanggil ke kantor Kemenag untuk diberi pendampingan dan nasihat. Sebagian besar pasangan berhasil menemukan jalan tengah dan memilih untuk tetap mempertahankan rumah tangga mereka.
“Memang tidak semua bisa selesai dalam satu kali pertemuan, tapi yang penting ada kemauan dari kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan. Kami juga memberikan solusi yang aplikatif agar masalah tidak berulang,” tambahnya.
Budi menegaskan bahwa pembinaan keluarga akan terus digencarkan sebagai bagian dari penguatan struktur sosial di tengah masyarakat. Ia meyakini bahwa pernikahan yang sehat dan harmonis berawal dari edukasi yang baik, bahkan sejak usia sekolah.
“Ketahanan keluarga itu fondasi utama dalam masyarakat. Maka kami tidak ingin hanya mengobati yang sudah retak, tapi juga mencegah sejak awal agar generasi muda kita siap menghadapi kehidupan rumah tangga yang sebenarnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



