Selasa, 24 Februari 2026

Cekcok Penjualan Manisan, Karyawan Tikam Bos

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tersangka Alp diamankan Polsek Bengkong. f Istimewa

batampos – Seorang karyawan berinisial Alp (29) nekat menikam atasannya sendiri, Muhammad Dirja (44), usai terlibat cekcok terkait persoalan penjualan manisan, di rumah korban kawasan Bengkong Kolam, Jalan Cendrawasih Blok A3 No.27, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Minggu (22/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di tangan kiri dan kehilangan dua unit telepon genggam dengan total kerugian sekitar Rp6 juta.

Peristiwa itu bermula dari teguran korban kepada pelaku melalui pesan WhatsApp pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB. Korban menegur sistem penjualan manisan jambu dan nanas yang dinilai tidak sesuai ketentuan karena dijual satuan, bukan per porsi. Teguran tersebut memicu adu argumen antara keduanya.

Pada malam hari, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud mengundurkan diri sekaligus menyelesaikan administrasi penjualan. Namun, saat dilakukan perhitungan, ditemukan adanya selisih atau kekurangan hasil penjualan. Korban kemudian menahan kartu identitas (KTP) pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekurangan tersebut. Situasi pun memanas dan berujung pertengkaran di dalam rumah korban.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong IPTU Apriadi, membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Korban mengalami luka robek pada telapak dan pergelangan tangan kiri akibat serangan senjata tajam,” ujarnya, Senin (23/2).

Menurut Apriadi, dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya dan langsung menyerang korban. “Korban sempat menangkis sehingga pisau mengenai tangan kirinya,” jelasnya.

Tidak hanya melakukan penyerangan, pelaku juga mengambil dua unit handphone milik korban yang berada di atas meja ruang tamu sebelum melarikan diri. Barang yang diambil yakni satu unit Vivo V21 warna hitam dan satu unit Redmi warna hitam.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (23/2) sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi turut menyita satu bilah pisau dapur dan tiga unit handphone sebagai barang bukti. Saat ini tersangka ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

SALAM RAMADAN