Kamis, 22 Januari 2026

Cemburu, Parang ‘Beraksi’ di Marina City

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos– Aksi brutal seorang pria berinisial MTD (28) menggemparkan warga Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji. Dengan sebilah parang, ia membacok AA hingga korban mengalami luka sobek di tangan kanan pada Jumat (26/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa itu terungkap ketika sekitar pukul 04.00 WIB, AA, pacar korban, mendatangi rumah SA yang merupakan adik korban. Ia menyampaikan bahwa AA telah dilarikan ke RSUD Batam akibat mengalami luka bacok oleh orang tak dikenal. Keluarga korban pun bergegas menuju rumah sakit dan mendapati AA sedang menjalani perawatan intensif.

Tidak tinggal diam, SA segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuaji. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Polsek Batuaji bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

BACA JUGA: Cekcok Saat Pesta Seorang Pemuda Dibacok Hingga Sekarat di Batuaji

Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada malam harinya. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang masih berkeliaran di sekitar wilayah Marina City. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan, langsung turun ke lapangan.

Tanpa perlawanan, pelaku MTD berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Batuaji. Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sarung parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

“Dari pemeriksaan awal, motif pelaku dipicu kecemburuan. Korban merasa tidak senang ketika pelaku bertemu dengan pacarnya, sehingga terjadi perselisihan yang berujung penganiayaan,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polsek Batuaji untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal. “Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara baik, bukan dengan kekerasan. Segera laporkan ke kepolisian bila terjadi tindak pidana agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update