batampos – Jajaran Polsek Bengkong menangkap Aloysius Aprilius Parera, 18, warga Bengkong Dalam, Selasa (10/1/2023) dini hari. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini diamankan usai menganiaya pacarnya, Salsabila, 23.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di bagian leher, wajah, dan mata. Memar itu didapatkan korban setelah dicekik dan dipukul pelaku.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan penganiayaan tersebut karena motif cemburu. Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.
“Motifnya cemburu. Mereka (pelaku dan korban) pacaran,” ujar Rizqy.
Rizqy menjelaskan kecemburuan itu berawal saat pelaku menemui korban di kosnya di Bengkong Baru. Pelaku merasa kesal karena sudah dibohongi.
“Pelaku kesal saat memeriksa ponsel korban. Ada chatan dengan pria lain,” katanya.
Kepada polisi, Aloysius mengaku emosi karena chat pacarnya bersama pria lain tersebut berisikan hal yang negatif. Ia mengaku sudah menjalani hubungan selama 8 bulan.
“Setelah menerima laporan korban, kami tangkap pelaku saat berada di Shopping Centre,” tutupnya.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban, ponsel, dan pakaian pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasa 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



