
batampos – Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut di Moro, Senin (17/1) lalu. Ada dua pria yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam misi penyelamatan itu.
Dari pengungkapan ini terkuak bahwa PMI nekad menempuh risiko melalui jalur ilegal karena tidak terlalu ribet. Calon PMI ilegal tidak dipersulit dengan berbagai persyaratan terutama persyaratan pelatihan skill yang memakan waktu bisa sampai tiga bulan.
Cukup sediakan uang Rp 4 juta hingga Rp 6 juta mereka sudah bisa diberangkatkan ke Malaysia tanpa melalui pelatihan skill ataupun paspor.
“Sebagian besar alasannya itu. Kasih uang langsung berangkat (sesuai janji para pelaku penyelundupan PMI ilegal),” ujar kepala UPT BP2MI Kepri Mangiring Sinaga saat menerima penyerahan 22 PMI yang diselamatkan Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Kamis (20/1).
Faktor lain yang membuat PMI ini nekad melalui jalur ilegal karena pernah di-black list oleh pemerintah Malaysia. Ini khusus PMI yang sebelumnya memang sudah pernah bekerja di Malaysia. Karena pelanggaran tertentu sehingga paspor di-black list agar tidak masuk Malaysia lagi.
“Jadi untuk tetap kembali ke sana ya mau tak mau melalui jalur belakang ini,” ujar Mangiring Sinaga.
Faktor lainnya lagi, sebut Mangiring, adalah pandemi Covid-19. Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu membuat pemerintah Malaysia menutup akses penerimaan TKI dari Indonesia. Ini tentu merepotkan mereka yang berniat mengais ringgit di negeri Jiran sehingga jalur belakang sebagai pilihan alternatif.
“Ada banyak faktor memang. Kurangnya sosialisasi dan pelatihan skill di daerah asal, Covid-19, sampai dengan masalah tak mau ribet tadi. Ini yang sering kita rekomendasikan ke pemda asal para PMI supaya lebih peka lagi kedepannya. Giatkan pelatihan skill dan sosialiasi tentang tata cara masuk sebagai PMI legal, ” ujar Mangiring.
Mangiring menyebutkan memang selama pandemi Covid-19 ini mewabah upaya penyelundupan PMI melalui jalur ilegal sangat banyak. Perlu peran aktif semua pihak untuk mengawasinya. “Terutama Pemerintah dan stakeholder di daerah masing-masing. Giatkan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tahu bahaya dan risiko jika keluar secara ilegal,” ujarnya.
Johan seorang PMI asal NTT yang dijumpai Batam Pos mengaku, nekad menempuh jalur ilegal karena memang tak ada informasi sama sekali di daerah asalnya tentang prosedur dan perekrutan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri yang sesuai dengan prosedur.
Yang dia tahu hanya ada orang-orang yang merekrut tenaga kerja ke Malaysia hanya bermodalkan uang Rp 4 juta sampai Rp 6 juta. “Tak ada sama sekali (informasi perekrutan tenaga kerja secara resmi). Hanya orang-orang itulah (pelaku penyelundupan manusia) yang kita tahu. Kasih uang Rp 6 juta sudah bisa ke Malaysia walaupun tidak ada paspor,” ujar Johanes. (*)
Reporter: Eusebius Sara



