
batampos – Polsek Sagulung kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan pusat keramaian melalui operasi yustisi yang rutin digelar setiap hari.
Dalam operasi ini personil Polsek melakukan pengawasan aktifitas masyarakat di lingkungan pasar dan pusat perbelanjaan. Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker disuruh pulang ataupun langsung membeli masker di lokasi yang sama.
“Sifatnya tetap himbauan dan pengawasan. Masyarakat terus diingatkan untuk tetap menggunakan masker. Bagaimanapun kasus Covid-19 ini belum selesai,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra.
Dijelaskan Kapolsek, belakangan memang kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker di tempat ramai mulai berkurang. Itu karena wabah pandemi Covid-19 sempat melandai. Belakangan pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar kembali dengan Prokes sebab Covid-19 kembali meninggi. Diapun berharap agar masyarakat kembali taat dengan aturan prokes yang ada.
Senada disampaikan oleh pihak BTKLPP Batam. Sampel Covid-19 yang diperiksa rata-rata lima sampel perhari hendaknya jadi perhatian semua pihak. Penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan kembali demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Sepanjang Agustus ini total ada 143 sampel yang diperiksa dan 64 sampel diantaranya dinyatakan positif Covid-19. Meskipun jauh berkurang dibandingkan dengan saat Covid-19 mewabah beberapa waktu lalu, namun ini tetap jadi perhatian semua pihak agar wabah ini benar-benar lenyap.
“Karena masih ada saja yang terkonfirmasi positif. Semoga tetap jadi perhatian kita semua agar wabah ini benar-benar hilang,” ujar Kepala BTKLPP Batam Budi Santosa melalui TU BTKLPP Ismail, Rabu (24/8).
Sampel-sampel yang diperiksa ini adalah sampel yang diterima dari rumah sakit atau faskes yang ada. Seperti biasa sampel diperiksa secara teliti agar hasilnya benar-benar efektif. Bagi sampel yang dinyatakan positif segera disampaikan ke rumah sakit atau faskes yang menangani pasien tersebut agar ditindak lanjut dan tidak menular ke orang lain. (*)
Reporter : Eusebius Sara



