Selasa, 14 April 2026

Cut and Fill di Duriangkang Diduga Tak Ada Izin

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Jalan samping Kantor Lurah Duriangkang yang digunakan pengusaha untuk aktivitas cut and fill. F.Gabriella untuk Batam Pos

batampos – Aktivitas cut and fill di lahan samping Kantor Lurah Duriangkang, Kecamatan Seibeduk diduga kuat tak mengantongi izin. Hingga saat ini, pihak PT Mitra Halim Perdana belum menunjukkan dokumen lingkungan kepada pihak kelurahan.

“Sama sekali tidak ditunjukkan izinnya. Yang ada sebelumnya ditunjukkan izin limbah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Duriangkang, Gabriella Panjaitan, Senin (13/4).

Gabriella menambahkan seluruh aktivitas di lokasi sudah dihentikan. Bahkan, pihak perusahaan menarik alat berat yang sebelumnya melakukan pengerukan tanah di lokasi.

“Sudah tidak ada aktivitas dan alat berat lagi. Artinya izin yang dijanjikan itu tidak ada,” katanya.

Baca Juga: Jejak Sunyi Sang Perintis Politeknik Negeri Batam

Diketehui, izin aktivitas di lokasi ini sempat dipertanyakan pihak kelurahan pada pekan lalu. Aktivitas ini menggunakan jalan di depan kantor lurah yang berpotensi merusak jalan.

Gabriella berharap kasus ini menjadi perhatian sekaligus pembelajaran bagi para pengembang yang melakukan aktivitas pembangunan di wilayah Seibeduk. Menurutnya, setiap kegiatan cut and fill harus disertai dokumen yang jelas dan disampaikan kepada pemerintah setempat.

“Yang penting itu kasih tahu dokumennya. Karena memang aktivitas cut and fill di Seibeduk ini sedang marak. Jangan sampai pemerintah kelurahan tidak dianggap,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Batam Mulai Petakan Titik Rawan Usai Kasus Pungli Mencuat

Sebelumnya, aktivitas alat berat dan pengangkutan tanah di lahan samping Kantor Lurah Duriangkang sempat dipertanyakan warga dan pihak kelurahan. Pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa dokumen lingkungan yang lengkap.

Saat tim dari Kelurahan Duriangkang bersama unsur TNI dan Polri mendatangi lokasi, terlihat satu unit alat berat dan dua truk berada di area tersebut. Kedatangan petugas membuat aktivitas di lokasi langsung dihentikan.(*)

UPDATE