Kamis, 2 April 2026

Daftar Haji Tahun Ini, Berangkatnya 21 Tahun Kemudian

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi haji

batampos – Daftar tunggu (waiting list) pemberangkatan jemaah haji di Kota Batam mencapai 21 tahun. Artinya, mereka yang yang mendaftar naik haji tahun 2022 kemungkinan baru bisa berangkat ke tanah suci tahun 2043 nanti.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar mengatakan, daftar haji di setiap provinsi berbeda-beda. Dimana, Provinsi Kepri khususnya Batam daftar tunggu pemberangkatan sudah mencapai 21 tahun. Sementara daerah yang paling lama daftar tunggunya itu adalah Provinsi Banten yakni 38 tahun dan Provinsi Aceh 31 tahun.

“Sampai tahun 2022 ini daftar tunggu kita capai 21 tahun,” ujarnya, kemarin.

Zulkarnaen menambahkan, adapun syarat keberangkatan haji saat ini ialah beragama Islam, berusia paling rendah 12 tahun, yang dibuktikan dengan akte lahir, belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, minimal 10 tahun setelah keberangkatan serta memiliki tabungan haji di bank syariah yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau pun sebelumnya ia sudah pernah berangkat haji, minimal 10 tahun dulu baru bisa mendaftar lagi. Sebab kalaupun mendaftar tentu akan ditolak oleh sistem Siskohat,” ungkap Zulkarnain.

Selain itu, tersedia juga porsi bagi calon jemaah haji lanjut usia, minimal berusia 65 tahun ke atas. Dimana calon jemaah lansia ini akan diberikan porsi diluar dari batas tunggu pemberangkatan. Salah satu syaratnya ialah ia harus mendaftar minimal 65 tahun sebelum pemberangkatan ibadah haji.

“Bagi lansia yang mengajukan percepatan keberangkatan ada kuotanya setiap tahun. Minimal sudah terdaftar minimal 5 tahun,” ucap Zulkarnain.

Lalu bagaimana dengan biaya haji, Zulkarnain menyebutkan, tergantung biaya yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun tersebut. Namun begitu calon jemaah haji wajib membayarkan setoran awal sebesar Rp 25 juta.

“Semisal di tahun 2020 lalu, biaya haji ditetapkan pemerintah sebesar Rp 32 juta. Jadi calon jemaah yang sudah membayar Rp 25 juta cukup menambah Rp 7 juta lagi. Tergantung biaya keberangkatan haji di tahun itu,” tuturnya.

Adapun biaya ini meliputi, biaya perjalan ke tanah suci, akomodasi selama di sana, konsumsi calon jemaah, biaya pemondokan, hotel dan biaya-biaya lain selama berada di tanah suci,” pungkasnya. (*)

Reporter : Rengga Yuliandra

UPDATE